
AFP PHOTO / JEWEL SAMAD Dua terpidana mati kasus narkotika kelompok Bali Nine yaitu Myuran Sukumaran (kiri) dan Andrew Chan usai proses pengadilan di Bali, 14 Februari 2006.
Sembilan terpidana mati kasus narkoba telah dieksekusi mati secara serentak di Nusakambangan, Jawa Tengah, Rabu (29/4/2015) pukul 00.25.
"Delapan terpidana mati telah dieksekusi," lapor
Kompas TV.
Kedelapannya adalah Myuran Sukumaran dan Andrew Chan (Australia); Martin Anderson (Ghana); Raheem A Salami, Sylvester Obiekwe, dan Okwudili Oyatanze (Nigeria); Rodrigo Gularte (Brasil); serta Zainal Abidin (Indonesia).
Sementara itu,
eksekusi terhadap Mary Jane (Filipina) ditunda.