Ceriwis  

Go Back   Ceriwis > Jual Beli > Property > Rumah

Reply
 
Thread Tools
  #1  
Old 10th April 2015
tobar02's Avatar
tobar02 tobar02 is offline
Member Aktif
 
Join Date: Dec 2010
Posts: 142
Rep Power: 0
tobar02 mempunyai hidup yang Normal
Send a message via Yahoo to tobar02
Default Melakukan Pengecekan saat Membeli Properti

Kondisi: Baru
Harga (Rp): 123456
Lokasi: DKI Jakarta



Dijual Rumah Semampir Surabaya – Mengecek Properti sebelum Dibeli – Nah, ceritanya tanah saya ini satu minggu lantas ditawar orang, saya jadi jingkrak– jingkrak serta balik ngeledekin suami serta saudara-saudara saya yang 15 th. ngenyek terus-terusan masalah tanah ini. Jadi dengan percaya diri pergilah saya ke notaris berbarengan konsumen saya untuk mengecek sertifikat tanah itu. Eh nyatanya tak dapat dicek lantaran rupanya lantaran sertifikatnya telah lama, belum tercantum nomer NIB yang digunakan menjadi kunci memasukan penelusuran tanah tersebut di Tubuh Pertanahan Nasional. Apakah itu NIB?

Nomer Identifikasi Bagian (NIB)
Dalam system pendaftaran tanah ada 2 type info, yakni info tentang letak bagian tanah yang di jabarkan dalam peta pendaftaran serta info tentang beberapa hal yang menempel pada bagian tanah itu seperti pemegang hak, pemakaian tanah, adakah sengketa diatas tanah itu serta lain sebagainya. Untuk mengidentifikasi satu bagian tanah serta membedakan dengan bagian tanah yang lain, dibutuhkan sinyal inginal bagian tanah yang berbentuk unik, hingga dengan gampang mencari serta membedakan bagian tanah yang disebut dengan bagian tanah yang lain.

Terkecuali untuk maksud-maksud tersebut di atas, NIB adalah penghubung pada Peta Pendaftaran serta daftar yang lain yang ada pada sistem pendaftaran tanah. Dalam system komputerisasi pendaftaran tanah NIB yang unik dibutuhkan menjadi penghubung yang efektif pada data yang dibutuhkan serta menjadi akses info atas satu bagian tanah.

Tata Cara Pemberian NIB
Aktivitas pendaftaran tanah beberapa besar dikerjakan oleh Kantor Pertanahan. Demikian dengan juga penyimpanan dokumen- dokumen yang ada hubungannya dengan sistem pendaftaran tanah seperti peta pendaftaran tanah, buku tanah, surat ukur, daftar tanah, serta daftar isian yang lain disimpan di Kantor Pertanahan. Oleh lantaran semua info yang sehubungan dengan bagian tanah ada di Kantor Pertanahan jadi NIB diberikan berdasar pada Lokasi Administrasi Pemerintahan agar unik serta gampang dalam pencarian. NIB diberikan pada bagian tanah pada pendaftaran tanah Systematik ataupun pendaftaran tanah Sporadik sesudah batas-batas tanah itu diputuskan serta tercantum dalam daftar isian 201. NIB dialokasikan serta diberikan pada Petugas Penetapan Batas saat sebelum pergi ke lapangan

NIB terbagi dalam 13 digit, cara penulisannya menjadi tersebut :
* 2 digit pertama : yaitu kode Propinsi
* 2 digit ke-2 : yaitu kode Kabupaten/Kotamadya
* 2 digit ketiga : yaitu kode Kecamatan
* 2 digit ke empat : yaitu kode Desa/Kelurahan
* 5 digit paling akhir : yaitu Nomer Bagian Tanah

Di sertifikat ditulisnya di kolom dibawah nomer sertifikat
Nah, bila tak mempunyai NIB jadi harus kita urus dahulu, tak dapat transaksi atas tanah itu tanpa ada ini, mintakan ke BPN, kelak mereka urus danpetakan serta saksikan tempat, baru keluar nomornya serta bakal tercantum di sertifikat kita, baru dapat dicek sertifikat itu.

Penelusuran sertifikat tanah
Waspada beli tanah/properti, saat sebelum bayar apa-apa mintalah notaris mengecek dahulu sertifikatnya, lantaran mungkin tanah itu digadaikan dan lain-lain. (Hak tanggungan, menjadi jaminan satu utang). Hak tanggungan ini umumnya terdaftar didalam sertifikat serta di BPN. Bila tak ada catatan dalam buku tanah atau sertifikat dinyatakan bersih, jadi BPN bakal membubuhkan sinyal bahwa sertifikat sesuai sama buku tanah, karenanya ada tulisan :

“Telah di check serta sesuai sama daftar di Kantor Pertanahan”

Yang dilengkapi dengan nomer daftar isian serta tanggal dikerjakan penelusuran lalu diparaf oleh petugas yang mumpuni. Penelusuran sertifikat dapat dikerjakan oleh yang memiliki atau dikuasakan pada Petinggi Pembuat Akta Tanah.

Kriteria dalam penelusuran sertifikat :

Asli sertifikat
Surat pekerjaan atau surat kuasa penelusuran dari PPAT pada pegawainya. Sebagian Kantor Pertanahan mengharuskan PPAT yang ajukan permintaan penelusuran sertifikat (di Bali demikian).
Permintaan penelusuran sertifikat di mana form permintaan telah ada di Kantor Pertanahan
Fotocopy Kartu Sinyal Masyarakat (KTP) yang memiliki sertifikat serta KK (bila di Bali). Sebagian Kantor Pertanahan tak mengharuskan menyertakan fotocopy KTP.

Penelusuran Fisik di Lokasi
Adakalanya sertifikat atas tanah tak ada permasalahan dengan cara yuridis, tetapi dengan cara fisik mungkin kebalikannya, hal semacam ini dapat berlangsung terlebih di daerah yang pemahaman hukum masih tetap kurang. Di mana mereka berasumsi bahwa dengan kuasai fisik telah cukup untuk menandai kepemilikan mereka atas objek itu. Terkadang sertifikat dipegang yang memiliki sah, namun fisiknya diduduki orang lain, umpamanya warung-warung, petani dadakan nanam jagung dan lain-lain, lantaran tidak sering dikunjungi yang memiliki tanahnya ini, lihatlah dahulu fisik tanah ini serta saat sebelum bayar apa-apa mesti sounding dahulu dengan penjual bahwa dial ah kelak yang bertanggungjawab pengosongan tanah itu dari yg tidak memiliki hak, bila konsumen yang mengosongkan sendiri repot deh. Bila dapat janganlah, lelah uang, lelah hati serta lelah pikiran kelak.

Jadi bila kita mau beli rumah atau tanah baiknya dikerjakan penelusuran dengan cara yuridis serta fisik. Dengan cara yuridis dikerjakan ke Kantor Pertanahan serta penelusuran dengan cara fisik dikerjakan ke tempat dengan ajukan pertanyaan pada tetangga atau pihak yang berwenang seperti RT, RW serta Kelurahan. Terkadang nama di PBB tak sama juga dengan nama di sertifikat. Tentang data slip bukti pembayaran PBB yang tidak sama, hal semacam ini mungkin saja saja lantaran masih juga dalam sistem untuk pergantian data di kantor pajak. Walau demikian, ketidaksamaan nama di PBB serta sertipikat tanah akan tidak mengakibatkan kepemilikan tanah dipertanyakan, lantaran yang berlaku menjadi bukti hak atas tanah yaitu sertipikat, bukanlah slip pembayaran PBB.


sumber : http://videoproperti.com/melakukan-p...mbeli-properti

Reply With Quote
  #2  
Old 4th January 2018
Dayinda Dayinda is offline
Newbie
 
Join Date: Jan 2018
Location: Indonesia
Posts: 5
Rep Power: 0
Dayinda mempunyai hidup yang Normal
Default

Kalo asuransi bangunan nya juga perlu di cek gak sih saat beli properti?
Reply With Quote
Reply


Posting Rules
You may not post new threads
You may not post replies
You may not post attachments
You may not edit your posts

BB code is On
Smilies are On
[IMG] code is On
HTML code is Off


 


All times are GMT +7. The time now is 01:23 AM.