Ceriwis  

Go Back   Ceriwis > DISKUSI > News

News Semua berita yg terjadi di dunia internasional ataupun lokal diupdate disini

Reply
 
Thread Tools
  #1  
Old 24th February 2015
Gusnan's Avatar
Gusnan Gusnan is offline
Moderator
 
Join Date: Jun 2013
Posts: 27,623
Rep Power: 50
Gusnan memiliki kawan yg banyakGusnan memiliki kawan yg banyakGusnan memiliki kawan yg banyak
Default Diperiksa Bareskrim, Bambang Serahkan Tiga Surat

Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto ketika memenuhi panggilan pemeriksaan di Bareskrim, Jakarta, Selasa, 3 Februari 2015. (CNN Indonesia/Adhi Wicaksono)
Jakarta, CNN Indonesia -- Selain untuk memenuhi agenda pemeriksaan di Bareskrim, Komisioner nonaktif KPK beserta tim kuasa hukumnya juga akan mempertanyakan hak Bambang sebagai seorang tersangka. Tiga surat akan dilayangkan Bambang trekati haknya sebagai tersangka.

"Kami ke Mabes akan mengirimkam tiga surat," kata salah seorang kuasa hukum Bambang, Lelyana Santosa di Gedung KPK, Selasa siang (24/2).

Tiga surat tersebut adalah surat keberatan terhadap panggilan yang tidak memenuhi persyaratan, permohonan untuk gelar perkara dan permintaan mendapatkan berita acara pemeriksaan (BAP) yang sepenuhnya menjadi hak seorang tersangka.



Menurut Lelyana, surat pertama yang diajukan berkaitan dengan penambahan pasal dalam pemeriksaan terhadap Bambang. Hal itu dipersoalkan lantaran pada pemeriksaan sebelumnya, Bambang telah menandatangani BAP.

"Jadi ketika ada panggilan lagi dan pasal baru muncul, kami berhak untuk menanyakan itu," ujar Lelyana.

Sementara untuk surat kedua, Lelyana menegaskan bahwa permohonan gelar perkara perlu diajukan agar lebih jelas proses penyidikan kasus Bambang. Demikian pula dengan surat ketiga yang dilayangkan Bambang perihal salinan BAP yang menjadi hak Bambang yang hingga kini belum diserahkan penyidik Bareskrim.

Bambang sendiri enggan terlalu banyak memberikan keterangan saat dimintai keterangan oleh awak media. Sebagai seorang tersangka, kata Bambang, dia menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada tim pengacara.

Bambang memastikan, urusan penambahan pasal baru yang ditimpakan terhadapnya akan diurus oleh tim pengacara dengan penyidik KPK.

"Masak tiap dipanggil pasalnya berubah. Sebaiknya nanti bukan saya yang mengatakan tapi tim lawyernya karena seorang tersangka itu mempunyai hak untuk mendapatkan penjelasan yang utuh terhadap semua proses yang akan dihadapinya untuk kepentingan pembelaan," ujar Bambang.

Sementara itu di Mabes Polri, Bambang mengatakan akan menyerahkan surat klarifikasi tersebut pada dua pejabat Polri yakni Wakapolri Komisaris Jenderal Badrodin Haiti dan Direktur Tindak Pindana Ekonomi Khusus Brigadir Jenderal Kamil Razak.

Apa isi surat tersebut, Bambang tak mau mengatakan. "Nanti setelah sampai ke beliau, karena saat ini tidak etis sebelum sampai pada pihak yang dituju," kata Bambang.
Reply With Quote
  #2  
Old 25th February 2015
gowesduludro gowesduludro is offline
Ceriwiser
 
Join Date: Oct 2014
Posts: 338
Rep Power: 12
gowesduludro mempunyai hidup yang Normal
Default

Masak ada kongkalikong ya hahahaha
Spoiler for Buka aja:
Reply With Quote
Reply


Posting Rules
You may not post new threads
You may not post replies
You may not post attachments
You may not edit your posts

BB code is On
Smilies are On
[IMG] code is On
HTML code is Off


Terkait
Thread Thread Starter Forum Replies Last Post
Dubes RI Hotmangaradja Serahkan Surat Kepercayaan kepada Presiden Prancis Gusnan Internasional 0 31st January 2015 04:02 AM
Bambang Widjojanto Ditangkap Petugas Bareskrim Saat Antar Anak ke Sekolah Gusnan News 0 23rd January 2015 10:18 AM
Tolak Kenaikan Harga BBM, PKS Serahkan Nasib Tiga Menterinya ke SBY kikigrim Nasional 0 18th June 2013 11:59 AM
Tiga jenis binatang kecil yang menjadi nama tiga surat dalam Alquran tuyulsakti Misteri, Horror, Supranatural 0 22nd April 2012 05:41 PM
8 Jam Diperiksa, Tiga Jaksa Gayus Masih Saksi aris Nasional 4 13th June 2010 12:50 AM

 


All times are GMT +7. The time now is 06:01 AM.