Ceriwis  

Go Back   Ceriwis > DISKUSI > News > Internasional

Internasional Baca berita dari seluruh mancanegara untuk mengetahui apa yg sedang terjadi di dunia.

Reply
 
Thread Tools
  #1  
Old 17th February 2015
Gusnan's Avatar
Gusnan Gusnan is offline
Moderator
 
Join Date: Jun 2013
Posts: 27,623
Rep Power: 50
Gusnan memiliki kawan yg banyakGusnan memiliki kawan yg banyakGusnan memiliki kawan yg banyak
Default Eksekusi Mati, Indonesia Tak Langgar Hukum Internasional




Hukum internasional, menurut Retno, membolehkan eksekusi mati untuk kejahatan serius. (Antara/Nyoman Budhiana)
Jakarta, CNN Indonesia -- Menteri Luar Negeri Retno Marsudi menegaskan, Indonesia tidak melanggar hukum internasional yang tercantum dalam International Covenant on Civil and Political Rights (ICCPR), meski menjalankan eksekusi terpidana mati kasus narkoba.

"Satu pun tidak ada yang dilanggar pemerintah Indonesia dalam hal ini. ICCPR Pasal 6 bahwa hukuman mati bisa dilakukan untuk kejahatan serius," ujar Retno di kompleks Istana Kepresidenan Bogor, Senin (16/2).



Di Indonesia, kejahatan narkoba adalah kejahatan serius dan pemerintah berkomitmen untuk memerangi kejahatan narkoba dengan menjatuhkan hukuman mati kepada para gembong narkoba.

Retno juga telah menjelaskan soal hal ini kepada Sekretaris Jenderal Persatuan Bangsa-Bangsa (PBB) Ban Ki Moon.

"Saya komunikasi dengan Sekjen PBB. Dalam komunikasi itu, saya sudah perkirakan. Beliau menyampaikan concern yang sama seperti yang dilakukan kepala negara atau pemerintahan di mana warganya masuk dalam daftar terpidana mati. Sampaikan concern, Sekjen PBB paham betul," kata dia.

Sebelumnya, pada Jumat (13/2), Ban Ki Moon mengimbau Indonesia untuk tidak mengeksekusi 12 terpidana mati untuk kasus narkoba yang berasal dari Australia, Brazil, Perancis, Ghana, Nigeria dan Filipina dan empat warga Indonesia.

Bergeming

Meski mendapat reaksi dan protes dari dunia internasional, Presiden Jokowi menolak permohonan grasi para terpidana mati dalam kasus narkoba, termasuk dua warga negara Australia yang menjadi anggota Bali Nine, Myuran Sukumaran dan Andrew Chan.

Perdana Menteri Tony Abbott memperingatkan hubungan diplomatik Indonesia-Australia akan terkena dampak jika eksekusi tetap dilanjutkan, sementara Menteri Luar Negeri Australia Julie Bishop telah mengancam akan memboikot pariwisata Indonesia.

Di media sosial, panda pager #boycottBali menjadi trending topic, menunjukkan protes banyak warga Australia terkait eksekusi mati.

Jumat lalu, Sekretaris Kabinet Andi Widjajanto mengatakan Jokowi tetap bergeming dan akan melanjutkan eksekusi dan tak akan memberi ampun terpidana narkoba.
(stu)
Reply With Quote
Reply


Posting Rules
You may not post new threads
You may not post replies
You may not post attachments
You may not edit your posts

BB code is On
Smilies are On
[IMG] code is On
HTML code is Off


Terkait
Thread Thread Starter Forum Replies Last Post
Wakapolri Didesak Copot Kabareskrim karena Langgar Hukum dan HAM Gusnan News 0 24th January 2015 06:41 PM
Ini Daftar 8 WN Nigeria yang Masuk Daftar Eksekusi Mati di Indonesia Gusnan News 0 20th January 2015 12:08 PM
Eksekusi Mati 6 Gembong Narkoba Jadi Isu Internasional Gusnan Internasional 2 19th January 2015 02:42 PM
Kerasnya hukum di China, cewe2 cantik pun ga lepas dari hukum mati bakwanmalang Lounge 0 27th May 2012 11:37 PM
Orang Yang Tidak Mati Setelah Eksekusi Mati kijokotolol Misteri, Horror, Supranatural 0 22nd April 2012 04:04 PM

 


All times are GMT +7. The time now is 03:48 PM.