Krisis KPK vs Polri
Jakarta - Presiden Joko Widodo meminta jangan ada kriminalisasi dalam kisruh KPK-Polri. Namun, tidak jelas disebutkan siapa pihak yang ditujukan presiden tersebut.
Mantan Ketua MK Jimly Asshiddiqie mengatakan, kalimat 'kriminalisasi' tersebut tidak ditujukan kepada salah satu instansi, baik itu Polri atau KPK.
"Yang dimaksud presiden jangan ada kriminalisasi terhadap kedua belah pihak," kata Jimly dalam keterangan persnya di Istana Negara, Jl Medan Merdeka Utara, MInggu (25/1/2015).
Menurut Jimly, tidak menutup kemungkinan ada pihak yang memanfaatkan suasana kisruh yang terjadi di dua instansi penegak hukum itu.
"Kalau kita cari kesalahan orang, ada saja. Jangan dimanfaatkan yang justru mengeruhkan suasana," kata Jimly.
Presiden Joko Widodo menggelar konferensi pers setelah bertemu dengan tokoh-tokoh di Istana Negara terkait 'kisruh' KPK-Polri.
"Kita sepakat, institusi KPK dan Polri harus menjaga kewibawaan sebagai institusi penegak hukum, juga institusi penegak hukum yang lain seperti Kejaksaan dan MA," kata Jokowi.
"Jangan ada kriminalisasi," tegasnya.
Dalam pernyataan kepada wartawan, Presiden didampingi oleh tujuh tokoh dan ahli yang akan dimintai pendapat dan penilaian dalam kisruh KPK-Polri. Mereka adalah Mantan Ketua MK Jimly Asshiddiqie, mantan Wakil Ketua KPK Erry Riyana Hardjapamekas, mantan Wakapolri Komjen (purn) Oegroseno, pengamat kepolisian dan akademisi Bambang Widodo Umar, Guru Besar Hukum Internasional Universitas Indonesia (UI) yang juga mantan Tim-8 kasus cicak vs Buaya Hikmahanto Juwana, mantan pimpinan KPK Tumpak Hatorangan Panggabean, dan Mensesneg Pratikno. Sementara Syafii Maarif berhalangan hadir karena berada di Yogyakarta.