Ceriwis  

Go Back   Ceriwis > DISKUSI > News

News Semua berita yg terjadi di dunia internasional ataupun lokal diupdate disini

Reply
 
Thread Tools
  #1  
Old 10th January 2015
Gusnan's Avatar
Gusnan Gusnan is offline
Moderator
 
Join Date: Jun 2013
Posts: 27,623
Rep Power: 49
Gusnan memiliki kawan yg banyakGusnan memiliki kawan yg banyakGusnan memiliki kawan yg banyak
Default Masuk Daftar Maskapai yang Kena Sanksi, Ini Tanggapan Garuda Indonesia

Shutterstock Salah satu pesawat Boeing 737-800 yang digunakan Garuda Indonesia.

PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk memberikan respons setelah masuk dalam daftar maskapai yang dibekukan penerbangannya oleh Kementerian Perhubungan (Kemenhub). Menurut Garuda, semua penerbangan yang dilakukan selalu mengikuti ketentuan Kemenhub. "Garuda Indonesia tidak akan melaksanakan kegiatan operasional penerbangan yang tidak sesuai atau tidak memenuhi ketentuan operasional yang ditetapkan oleh regulator," ujar Vice President Corporate Communications Garuda Indonesia Pujobroto dalam siaran pers yang diterima Kompas.com, Jakarta, Jumat (9/1/2015).
Dia menjelaskan, Garuda Indonesia belum menerima pemberitahuan mengenai rute penerbangan yang dianggap melanggar perizinan. Menurut Pujo, semua penerbangan Garuda dilaksanakan setelah mendapatkan persetujuan Kemenhub.
"Seluruh penerbangan Garuda Indonesia dilaksanakan setelah mendapatkan persetujuan dari regulator," kata Pujo.
Sebelumnya, Kementerian Perhubungan menjatuhkan sanksi kepada lima maskapai penerbangan karena melanggar izin penerbangan. Sanksi diberikan dengan membekukan 61 penerbangan dari kelima maskapai tersebut. (Baca: Jonan Beri Sanksi Lima Maskapai, 61 Penerbangan Dibekukan)
Dalam jumpa pers di Kementerian Perhubungan, Jumat (9/1/2015), Menteri Perhubungan Ignasius Jonan menyatakan, maskapai itu meliputi Garuda Indonesia, Lion Air, Wings Air, Trans Nusa, dan Susi Air. "Garuda ada 4 (pelanggaran penerbangan), Lion Air ada 35, Wings Air ada 18, Trans Nusa ada 1, dan Susi Air ada 3," kata Jonan, Jumat sore.
Jonan tidak menyebutkan rute-rute penerbangan yang dibekukan tersebut. Ia mengatakan, maskapai-maskapai tersebut dapat mengajukan izin penerbangan dan akan segera diproses untuk membuka kembali sanksi pembekuan tersebut. (Baca: Jonan Persilakan CEO Maskapai yang Kena Sanksi untuk Meneleponnya)

Reply With Quote
Reply


Posting Rules
You may not post new threads
You may not post replies
You may not post attachments
You may not edit your posts

BB code is On
Smilies are On
[IMG] code is On
HTML code is Off


 


All times are GMT +7. The time now is 06:28 AM.


no new posts