FAQ |
Calendar |
![]() |
|
Business Segala topik apapun tentang bisnis di bahas di dalam sini |
![]() |
|
Thread Tools |
#1
|
||||
|
||||
![]() Sungguh memilukan apabila rumah, kantor, pabrik, dan harta benda yang Anda kumpulkan dan miliki selama bertahun-tahun harus lenyap dalam waktu singkat hanya karena satu musibah, KEBAKARAN. Asuransi kebakaran ACA menawarkan solusi yang mengilangkan kekhawatiran Anda atas musibah kebakaran. APA SAJA YANG BISA DIASURANSIKAN?
APA SAJA YANG DIJAMIN? Sesuai dengan Polis Standar Kebakaran Indonesia yang diterbitkan oleh Dewan Asuransi Indonesia, polis ini menjamin risiko standar , yaitu:
ADAKAH RISIKO YANG TIDAK DIJAMIN? Pada polis asuransi kebakaran risiko-risiko yang tidak dijamin dicantumkan pada persyaratan polis, antara lain:
SIAPA SAJA YANG MEMERLUKAN PRODUK INI? Setiap individu atau badan usaha yang memiliki kepentingan atas harta benda yang diasuransikan seperti: pemilik, penyewa, bank atau lembaga keuangan pemberi kredit. FAKTOR APA SAJA YANG MEMPENGARUHI SUKU PREMI? Hal-hal yang umum diperhatikan adalah okupasi atau penggunaan bangunan, kelas konstruksi bangunan, peluang terjadi musibah, keadaan sekeliling atau lokasi bangunan, catatan kerugian yang pernah terjadi. Jadi jangan ragu untuk asuransikan rumahnya.. ![]() Hubungi kami untuk informasi lebih lanjut mengenai asuransi rumah ACA ,Gaby Yong di 0856-7177-306 atau Sharon Tio di 0818-888-107 . Atau kunjungi web www.mitraca.com atau www.asuransirumah.org |
![]() |
|
|