Ceriwis  

Go Back   Ceriwis > DISKUSI > News

News Semua berita yg terjadi di dunia internasional ataupun lokal diupdate disini

Reply
 
Thread Tools
  #1  
Old 2nd July 2013
Gusnan's Avatar
Gusnan Gusnan is offline
Moderator
 
Join Date: Jun 2013
Posts: 27,623
Rep Power: 50
Gusnan memiliki kawan yg banyakGusnan memiliki kawan yg banyakGusnan memiliki kawan yg banyak
Default DPR Resmi Sahkan RUU Ormas


Sidang paripurna DPR akhirnya mengesahkan RUU Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) menjadi UU. Persetujuan ditempuh melalui mekanisme pemungutan suara atau voting yang diikuti sebanyak 361 anggota dewan.

Dalam mekanisme voting, sebanyak tiga fraksi tetap menolak pengesahan RUU itu yakni Fraksi PAN, Fraksi Gerindra, dan Fraksi Hanura.

Berikut hasil voting pengesahan RUU Ormas dalam sidang paripurna yang digelar di gedung Nusantara II DPR Jakarta, Selasa (2/7).

Fraksi yang menyetuji pengesahan ini adalah Partai Demokrat (107 orang), Partai Golkar (75 orang) PDI Perjuangan (62 orang), PKS (35 orang), PPP (22 orang) dan PKB (10 orang).

Dengan demikian, total anggota yang menyetujui RUU Ormas 311 orang.

Sementara yang menolak pengesahan RUU ini adalah PAN (26 orang), Partai Gerindra (18 orang) dan Partai Hanura (6 orang).

Dengan demikian, total anggota yang menolak RUU Ormas berjumlah 50 oran
Reply With Quote
Reply


Posting Rules
You may not post new threads
You may not post replies
You may not post attachments
You may not edit your posts

BB code is On
Smilies are On
[IMG] code is On
HTML code is Off


Terkait
Thread Thread Starter Forum Replies Last Post
Berkumpul Malam-malam, Ormas-ormas Golkar Ingin Gulingkan Ical? Gusnan News 1 29th April 2014 10:30 PM
DPR Akan Sahkan RUU Ormas kikigrim Nasional 1 25th June 2013 10:23 PM
DPR Sahkan RUU Ormas 25 Juni 2013 kikigrim Nasional 1 22nd June 2013 04:17 PM
PSSI Secara Resmi Sahkan Indonesia Super League (ISL) demokrat Lounge 0 27th May 2012 02:51 PM
RUU Ormas: Pengadilan Bisa Bubarkan Ormas Anarkis XiaoYanZi Nasional 8 7th November 2011 01:36 PM

 


All times are GMT +7. The time now is 03:06 PM.