Ceriwis  

Go Back   Ceriwis > DISKUSI > News > Nasional

Nasional Berita dalam negeri, informasi terupdate bisa kamu temukan disini

Reply
 
Thread Tools
  #1  
Old 29th May 2013
kikigrim's Avatar
kikigrim kikigrim is offline
Ceriwis Lover
 
Join Date: Apr 2012
Posts: 1,612
Rep Power: 16
kikigrim sebentar lagi akan terkenalkikigrim sebentar lagi akan terkenal
Default Djoko Susilo Disebut Berutang Rp 21 Miliar pada Primkoppol

Djoko Susilo Disebut Berutang Rp 21 Miliar pada Primkoppol



JAKARTA, Terdakwa kasus dugaan korupsi proyek simulator ujian surat izin mengemudi (SIM), Inspektur Jenderal Djoko Susilo, disebut pernah meminjam uang Rp 21 miliar dari Primer Koperasi Polri (Primkoppol). Hal ini disampaikan ketua panitia lelang proyek simulator SIM, Ajun Komisaris Besar Teddy Rusmawan, yang juga merupakan mantan Ketua Primkoppol dalam persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Selasa (28/5/2013).


"Memang ada yang meminjam kepada Prim (Primkoppol), beliau pinjamannya mencapai Rp 21 miliar," kata Teddy saat bersaksi untuk Djoko yang menjadi terdakwa di persidangan.


Dalam struktur pengurusan di Primkoppol, Djoko Susilo merupakan pembina sekaligus anggota Primkoppol. Atas pertimbangan itu, Teddy mengabulkan permohonan Djoko Susilo untuk meminjam uang di Primkoppol tanpa mengikuti prosedur yang umum.


Menurut Teddy, Djoko meminjam uang kepada Primkoppol dengan mengatasnamakan Dirlantas Polri atau mengatakan sebagai bentuk pinjaman komando. Teddy mengaku tidak tahu apakah kemudian uang pinjaman itu digunakan Djoko untuk kepentingan pribadinya atau tidak.


"Kalau setiap pinjam bunyinya untuk dinas, tapi kalau itu digunakan untuk pribadi, saya tidak tahu," ungkap Teddy.


Uang pinjaman itu, menurutnya, diberikan melalui staf Djoko dalam bentuk tunai secara bertahap. "Ada yang empat, lima, sampai tujuh, itu kita serahkan," tambah Teddy.


Kendati statusnya meminjam, menurut Teddy, Djoko tidak mengembalikan semua uang dari Primkoppol tersebut. Teddy mengatakan, masalah pengembalian uang diserahkan kepada Bendahara Korlantas Komisaris Polisi Legimo. Teddy menambahkan, dari pinjaman Rp 21 miliar itu, baru Rp 3 miliar yang dikembalikan Djoko.


Sementara Djoko membantah telah meminjam uang Rp 21 miliar seperti yang diungkapkan Teddy. Menurut Djoko, dia hanya meneruskan pinjaman ketua Korlantas pendahulunya.


"Ada uang Rp 20 miliar yang diambil, dipinjam ketua yang lama, tidak dikembalikan. Waktu saya ketua yang baru, untuk memakai, kemudian (me)lanjut(kan pinjaman)," kata Djoko.

Reply With Quote
Reply


Posting Rules
You may not post new threads
You may not post replies
You may not post attachments
You may not edit your posts

BB code is On
Smilies are On
[IMG] code is On
HTML code is Off


 


All times are GMT +7. The time now is 04:20 PM.


no new posts