Ceriwis  

Go Back   Ceriwis > DISKUSI > News > Nasional

Nasional Berita dalam negeri, informasi terupdate bisa kamu temukan disini

Reply
 
Thread Tools
  #1  
Old 8th May 2011
atheis's Avatar
atheis atheis is offline
Ceriwis Geek
 
Join Date: Nov 2010
Location: PIC#01
Posts: 19,459
Rep Power: 0
atheis hobinya dikasih cabe!atheis hobinya dikasih cabe!atheis hobinya dikasih cabe!atheis hobinya dikasih cabe!atheis hobinya dikasih cabe!atheis hobinya dikasih cabe!atheis hobinya dikasih cabe!atheis hobinya dikasih cabe!atheis hobinya dikasih cabe!atheis hobinya dikasih cabe!atheis hobinya dikasih cabe!
Default Pemerintah Belum Jatuhkan Sanksi ke Merpati

Quote:
TEMPO Interaktif, Jakarta - Kementerian Perhubungan belum memberikan sanksi kepada PT Merpati Nusantara Airlines sehubungan dengan kecelakaan pesawat jenis MA-60 yang terjadi di Kaimana, Papua Barat, Sabtu 7 Mei 2011. "Kami belum sampai pada simpulan itu. Masih menunggu evaluasi," kata Direktur Jenderal Herry Bhakti Singoyuda di kantornya, Sabtu malam, 7 Mei 2011.

Evaluasi yang akan dilakukan di antaranya memeriksa sistem pengoperasian pesawat MA-60 yang dilakukan Merpati. Kementerian, menurut dia, akan memeriksa sistem tersebut mulai dari kesiapan kru hingga pesawatnya. "Ini seperti menerapkan AOC (Air Operate Certificate) saja," ujarnya.

Setelah evaluasi selesai dilakukan, katanya, pemerintah baru akan memutuskan apakah perusahaan mendapatkan sanksi atau tidak.

Direktur Kelaikan Udara dan Pengoperasian Pesawat Udara Yurlis Hasibuan menyatakan pemerintah masih akan menginvestigasi dua hal, "Kami akan melakukan evaluasi kembali terhadap orang dulu, baru nanti masuk kepada evaluasi pesawatnya," katanya.

Investigasi untuk sistem pengoperasian pesawat asal China itu, menurutnya, membutuhkan waktu cukup lama. "Karena kami harus bertemu Merpati untuk evaluasi posisinya. Kemudian juga sistem training yang diterapkan dan lain sebagainya. Nanti dilihat," ujar Yurlis.

Kemungkinan, menurut Yurlis, evaluasi terhadap orang-orang membutuhkan waktu sebulan. "Apakah orangnya sudah benar atau perlu dilakukan peningkatan," ujarnya lagi.

Kecelakaan pesawat jenis MA-60 milik PT Merpati Nusantara Airlines terjadi pada Sabtu siang kemarin. Pesawat yang membawa 21 penumpang dan enam kru pesawat jatuh di Perairan Kaimana.

Saat ini, sedikitnya 17 penumpang yang telah teridentifikasi dan dipastikan meninggal dunia. Jika dalam waktu 3 x 24 jam tidak ada lagi penumpang yang ditemukan, seluruhnya dinyatakan tewas.

Pesawat Merpati dengan nomor penerbangan MZ 8968 ini membawa penumpang dari rute Sorong-Kaimana. Peristiwa terjadi tepatnya pukul 14.04 waktu Indonesia Timur di Kaimana, sekitar 500 meter dari sisi runway Bandar Udara Kaimana.

SUTJI DECILYA
Reply With Quote
  #2  
Old 8th May 2011
atheis's Avatar
atheis atheis is offline
Ceriwis Geek
 
Join Date: Nov 2010
Location: PIC#01
Posts: 19,459
Rep Power: 0
atheis hobinya dikasih cabe!atheis hobinya dikasih cabe!atheis hobinya dikasih cabe!atheis hobinya dikasih cabe!atheis hobinya dikasih cabe!atheis hobinya dikasih cabe!atheis hobinya dikasih cabe!atheis hobinya dikasih cabe!atheis hobinya dikasih cabe!atheis hobinya dikasih cabe!atheis hobinya dikasih cabe!
Default

Quote:
Spoiler for pesan:

trit repost, mohon maaf n silahkan diclosed
salah kamar, silahkan di moderasi
informatif dan atau menghibur, silahkan dibaca
dan dicoment
mohon partisipasinya untuk menambahkan TAG

memberi cabe sbg apresiasi utk TS

Reply With Quote
Reply


Posting Rules
You may not post new threads
You may not post replies
You may not post attachments
You may not edit your posts

BB code is On
Smilies are On
[IMG] code is On
HTML code is Off


Terkait
Thread Thread Starter Forum Replies Last Post
KPI Resmi Jatuhkan Sanksi Penghentian "YKS" Gusnan News 2 11th July 2014 03:39 AM
Pemerintah Bidik Merpati Maintenance Facility atheis Nasional 2 17th May 2011 09:25 PM
PKB Belum Putuskan Sanksi Untuk Lily dan Effendi atheisme Nasional 0 13th March 2011 06:17 PM
Prancis Minta Uni Eropa Jatuhkan Sanksi untuk Libya atheis Internasional 1 24th February 2011 06:58 AM

 


All times are GMT +7. The time now is 08:01 PM.