Kasus Anas, KPK Periksa Wakil Direktur Eksekutif PD M Rahmat
Jakarta - KPK terus mengusut kasus Hambalang yang menjerat mantan Ketum Demokrat Anas Urbaningrum. Penyidik memanggil Wakil Direktur Eksekutif PD Muhammad Rahmat sebagai saksi.
''Yang bersangkutan, Wakil Direktur Eksekutif DPP Partai Demokrat. Diperiksa sebagai saksi," ujar Kabag Pemberitaan KPK Priharsa Nugraha ketika dikonfirmasi, Senin (1/4/2013).
Belum diketahui apa kaitan Rahmat dalam kasus Hambalang ini. Namun kasus ini memang terkait dengan sejumlah nama di PD seperti Anas dan Nazaruddin.
Anas ditetapkan sebagai tersangka ketiga kasus Hambalang setelah Andi Mallarangeng dan Dedy Kusdinar. Setelah Anas ditetapkan sebagai tersangka, KPK menetapkan pejabar Adhi Karya Teuku Bagus.
Anas Urbaningrum diduga menerima mobil Toyota Harrier yang berasal dari proyek Hambalang. Sopir Grup Permai yang pernah dihadirkan sebagai saksi di persidangan, Hidayat mengatakan pernah ditugaskan mengantar mobil ke rumah Anas di Duren Sawit Jakarta Timur selama periode akhir September 2009 sampai awal 2010.