Mahasiswa Mengelola Blog Prostitusi Menjual ABG dengan Tarif Rp 1,5 Juta
Bandung - NHFIH ( 24 ), mahasiswa Institut Pertanian Bogor ( IPB ), ditangkap polda jawa barat dikarenakan terlibat didalam penjualan anak dibawah usia dengan online. beberapa gadis abg yang ia menawarkan melewati blognya tarifnya berkisar rp 1, 5 juta.
aksi nhfih sukses ditangkap di hotel papaho kamar nomer 5 jalur pajajaran kota bogor, jam 18. 00 wib, jumat ( 8/2/2013 ). pada waktu ditangkap ia sedang berbarengan tiga anak dibawah usia berinisial m ( 17 ), m ( 16 ), serta d ( 18 ).
dari hasil kontrol, pelaku mengaku sudah menggerakkan aksinya sepanjang enam bln., dengan tarif berkisar rp 1, 5 juta, tutur kabid humas polda jawa barat kombes pol martinus sitompul melewati pesan singkat yang, sabtu ( 9/2/2013 ).
menurut dia polisi juga sukses mengamankan tanda bukti berbentuk 1 buah laptop, 4 buah hp serta 1 buah motor bebek vario t 3660 um. tersangka dianggap melanggar pasal 30 sub pasal 35 uu ri no 45 ayat 1 uu ri no 11 th. 2008 perihal ite. sanksi pidana 6 th. serta uu perlindungan anak.