Ceriwis  

Go Back   Ceriwis > DISKUSI > News > Nasional

Nasional Berita dalam negeri, informasi terupdate bisa kamu temukan disini

Reply
 
Thread Tools
  #1  
Old 16th January 2013
muso's Avatar
muso muso is offline
Moderator
 
Join Date: Jul 2010
Posts: 1,077
Rep Power: 35
muso is Ceriwis Gurumuso is Ceriwis Gurumuso is Ceriwis Gurumuso is Ceriwis Gurumuso is Ceriwis Gurumuso is Ceriwis Gurumuso is Ceriwis Gurumuso is Ceriwis Gurumuso is Ceriwis Gurumuso is Ceriwis Gurumuso is Ceriwis Guru
Default Pihak Hakim Kartini Minta Transkrip Utuh Penyadapan



SEMARANG, KOMPAS.com - Terdakwa kasus suap, hakim (nonaktif) ad hoc Pengadilan Tipikor Semarang Kartini Julianna Marpaung kembali disidangkan dengan agenda pembacaan eksepsi oleh tim kuasa hukum di Pengadilan Tipikor Semarang, Selasa (15/1/2013).

Selain tetap meminta persidangan dilakukan di Jakarta, tim kuasa hukum dan juga terdakwa Kartini meminta transkrip percakapan maupun melalui pesan singkat telepon seluler hasil penyadapan diberikan secara utuh. Permintaan transkrip utuh tersebut juga disampaikan pada majelis hakim melalui surat tersendiri.

Tim kuasa hukum menilai transkip percakapan yang ada di berita acara pemeriksaan (BAP) belumlah lengkap dan banyak percakapan yang terpotong. Permintaan transkrip ini juga menjadi perdebatan panjang antara tim kuasa hukum Kartini, Jaksa Penuntut Umum (JPU) dan Majelis Hakim.

Transkrip yang diminta yakni percakapan antara Kartini dan Heru Kisbandono (terdakwa lain), Heru dengan Pragsono (hakim Pengadilan Tipikor Semarang) serta antara Heru dan Hartoyo (panitera pengganti) Tim kuasa hukum menyatakan dalam transkrip tersebut ada komunikasi yang bisa merugikan kliennya jika tidak dibuka.

"Kami sudah minta sejak penyidikan di KPK, kami juga mengajukan surat ke provider tapi belum ada tanggapan," ungkap kuasa hukum Kartini, Krisdo Pulungan.

Menurutnya majelis hakim dianggap kurang tegas dan seharusnya permintaan kuasa hukum tidak perlu diperdebatkan. Harusnya menurut Krisdo, majelis hakim bisa mengambil sikap dan membuat penetapan terkait permintaan tersebut. "Kami yakin di transkrip itu ada percakapan yang sangat penting dan bisa mematahkan dakwaan terhadap klien kami," tandasnya.

Sedangkan majelis hakim yang diketuai Ifa Sudewi, dengan hakim anggota Kalimatul Jumro dan Suyadi kemudian menjanjikan hal itu pada sidang pembuktian. JPU Pulung Rinandoro sendiri juga mengatakan akan mengungkapkan hasil transkip pada sidang-sidang selanjutnya. Ia juga akan mendatangkan penyidik yang melakukan penyadapan hingga dilakukannya penangkapan tersebut sehingga semua akan dibuka dalam persidangan.

Dalam eksepsi itu, kuasa hukum juga menyatakan persidangan tidak akan berjalan objektif dan sudah menyalahi kode etik hakim. Sebab dalam kode etik, hakim dilarang mengadili saudara, kerabat serta teman dekatnya. Seperti halnya Kartini saat ini yang disidang oleh rekannya sendiri. Hal itu dinilai akan berpengaruh pada penilaian hakim saat memberikan vonis. Sehingga dakwaan JPU KPK tersebut harus dinyatakan batal demi hukum.

Dalam persidangan tersebut Kartini juga sempat memohon majelis hakim agar mengabulkan permintaannya terkait transkrip itu. "Saya mohon majelis hakim mengabulkan agar fakta yang ada terungkap, silakan dibuka semuanya biar jelas, biar kami bisa buktikan," ujarnya.

Sidang kemudian ditutup dan dilanjutkan pada Jumat (18/1/2013) mendatang dengan agenda tanggapan JPU terkait eksepsi kuasa hukum. Seperti diberitakan, hakim ad hoc Kartini Marpaung tertangkap bersama Heru Kisbandono yang juga berprofesi sebagai hakim ad hoc di Pengadilan Tipikor Pontianak oleh KPK. Selain itu juga ikut ditangkap seorang pengusaha, Sri Dartutik. Suap diduga untuk memuluskan vonis ringan kasus korupsi Ketua DPRD nonaktif Kabupaten Grobogan M Yaeni.

sumber
Reply With Quote
Reply


Posting Rules
You may not post new threads
You may not post replies
You may not post attachments
You may not edit your posts

BB code is On
Smilies are On
[IMG] code is On
HTML code is Off


Terkait
Thread Thread Starter Forum Replies Last Post
[HOT] Pihak DAMKAR Membiarkan Orang TERBAKAR dan Minta Pungutan!!! sleepingbaby Lounge 0 28th May 2012 06:32 AM
KY minta MA perbaiki pembinaan moral hakim golputaja Lounge 0 27th May 2012 03:37 PM
KY Minta MA Perbaiki Pembinaan Moral Hakim Reporter Nasional 1 3rd June 2011 05:58 PM
LPSK Minta Hakim Ringankan Hukuman Susno lovepentil Nasional 0 2nd February 2011 02:24 PM

 


All times are GMT +7. The time now is 04:16 AM.