Kekerasan seksual Anak makin meningkat,Hukuman untuk para Pelaku harus dinaikan
Ketua Komnas Perlindungan Anak, Arist Merdeka Sirait
Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak, Arist Merdeka Sirait, menyebutkan, sepanjang 2012 lembaganya terima 2. 637 laporan kekerasan pada anak-anak. beberapa besar berkenaan kekerasan seksual.
kami terima 2. 637 laporan kekerasan pada anak, 62 % diantaranya adalah kekerasan seksual. selebihnya kekerasan fisik, kata arist waktu terlibat perbincangan, minggu malam, 6 januari 2013.
menurut dia, laporan th. 2012 itu meningkat dari th. pada mulanya. pada 2011, lanjutnya, komnas perlindungan anak terima 2. 509 laporan kekerasan pada anak. komposisinya sama, kekerasan seksual juga lebih mendominasi.
lebih kurang 52 % adalah kekerasan seksual, lantas pada 2012 kekerasan seksual pada anak naik 10 %, kata dia. berarti, th. ini dapat jadi th. darurat kekerasan seks pada anak.
kecemasan ini, lanjut arist, bukan hanya tanpa alasan. indikasinya diantaranya yaitu meninggalnya ri, bocah berumur 11 th. yang dianggap alami kekerasan seksual. ri meninggal sesudah dirawat di rsup persahabatan. dia masuk rumah sakit pada 29 desember 2012 serta meninggal pada minggu, 6 januari 2013.
waktu dibawa ke rumah sakit, situasi ri amat memprihatinkan, demam tinggi, kejang-kejang, serta kesadarannya alami penurunan. tidak cuma itu, situasi kelamin serta duburnya alami infeksi kronis. indikator inilah yang bikin komnas pa menduga kuat ri alami tindak kekerasan seksual.
dikarenakan darurat kekerasan seksual pada anak, saya mengajak seluruh pihak untuk mendesak supaya hukuman pelaku ditingkatkan jadi sekurang-kurangnya 20 th., maksimalnya seumur hidup, sekarang ini kan cuma 15 th., papar arist.