FAQ |
Calendar |
![]() |
|
Nasional Berita dalam negeri, informasi terupdate bisa kamu temukan disini |
![]() |
|
Thread Tools |
#1
|
||||
|
||||
![]()
1 Juli 2010 ini, Polri genap berusia 64 tahun. Tentunya, banyak harapan masyarakat kepada Polri yang telah melakukan reformasi birokrasi.
Kapolda Banten Brigadir Jenderal Polisi Agus Kusnadi menyatakan, reformasi birokrasi Polri sejalan dengan program pemerintah dalam menerapkan dan membangun tata pemerintahan yang baik. Program ini juga sebagai tindak lanjut dari grand strategy Polri 2005-2025. Lantaran itu, reformasi birokrasi Polri dilaksanakan secara berkesinambungan dan konsisten.Tujuannya untuk mewujudkan pelayanan prima kepada masyarakat yang dicanangkan Polri di usianya yang ke-64. �Telah banyak terobosan yang dilakukan Polda Banten dan jajaran dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat. Perubahan Polri, khususnya Polda Banten dalam melaksanakan fungsinya sebagai pelayan, pengayom, dan pelindung masyarakat itu sudah dirasakan masyarakat,� tegas Kapolda di ruang kerjanya, Rabu (30/6). Dia menanggapi perubahan kinerja di tubuh Polri. Terobosan-terobosan yang berujung pada pelayanan kepada masyarakat itu dilaksanakan oleh seluruh fungsi di Polda Banten. Di bidang lalu lintas, penerbitan SIM, STNK, dan BPKB saat ini dilakukan secara transparan sehingga berujung pada kemudahan untuk memperolehnya. �Selain waktu yang singkat, penerbitan SIM, STNK, dan BPKB, ruang tunggu pelayanan juga dilengkapi dengan bermacam fasilitas untuk kenyamanan masyarakat. Intinya, kami memberikan pelayanan prima kepada masyarakat,� ujar Agus. Polda Banten juga berusaha memenuhi tuntutan masyarakat di bidang penyidikan dengan melaksanakan konsep transparansi. Hal itu dapat dilihat dari penerbitan surat pemberitahuan perkembangan hasil penyidikan (SP2HP) oleh penyidik. Menurut Kapolda, dengan surat yang intinya berisi perkembangan hasil penyidikan itu masyarakat khususnya pelapor dapat mengetahui kinerja penyidik Polri. �Transparansi penyidikan dilaksanakan secara cepat, tepat, transparan, dan akuntabel. Baik pelaksanaannya secara manual maupun dengan pemanfaatan teknologi informasi. Pelayanan prima dalam proses penyidikan tindak pidana dilakukan sejak tahap penerimaan laporan dan pengaduan, tahap penyelidikan, tahap penyidikan, tahap penindakan dan pemeriksaan, serta tahap penyelesaian dan penyerahan berkas perkara,� beber alumni Akpol 1981 ini. Penyidikan yang dilakukan Polri, tak hanya dapat diawasi oleh masyarakat melalui SP2HP. Di tubuh kepolisian demikian. Kata Agus, Polda Banten telah membentuk Tim Pengawas Penyidikan yang bertugas mengantisipasi penyalahgunaan wewenang dalam proses penyidikan tindak pidana yang ditangani. Tim yang terdiri dari unsur Inspektorat Pengawasan Daerah (Itwasda) dan Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Banten itu tak hanya melakukan tugasnya di Polda Banten akan tetapi sampai di tingkat polres dan polsek. �Pengawasan eksternal tak hanya dapat dilakukan oleh masyarakat, Kompolnas juga ikut mengawasi,� jelasnya. Dengan pengawasan yang cukup ketat itu, Agus tak memungkiri masih ada celah yang dapat dimanfaatkan oleh oknum-oknum anggota Polri. Karenanya, dia memastikan ada sanksi yang akan dijatuhkan kepada penyidik yang menyalahgunakan wewenang. �Akan dikenakan tindakan sesuai aturan dan prosedur yang berlaku baik melalui sidang disiplin maupun sidang kode etik profesi,� tegas Kapolda. Terpisah, Kepala Bidang Humas Polda Banten AKBP Gunawan Setiadi mengatakan, program pelayanan prima itu telah dilaksanakan mulai Juni 2010, dikenal dengan sebutan Bulan Bhakti Pelayanan Prima. Program ini bertujuan untuk menurunkan tingkat pelanggaran oleh anggota Polri, menurunkan tingkat kejahatan dan pelanggaran, menurunkan jumlah komplain dari masyarakat, meningkatkan kepercayaan masyarakat kepada Polri, dan meningkatkan partisipasi masyarakat dalam menjaga kondusifitas lingkungan dari ancaman atau gangguan ketentraman dan ketertiban masyarakat. �Bulan Bhakti Pelayanan Prima ini tidak hanya dilakukan dalam rangka HUT Bhayangkara ke-64, melainkan sebagai program yang berkesinambungan,� ujar Gunawan. www.radarbanten.com DIRGAHAYU KEPOLISIAN REPUBLIK INDONESIA |
![]() |
|
|