FAQ |
Calendar |
![]() |
#1
|
||||
|
||||
![]()
KITAS WNA URUS KITAS - Tenaga Kerja Asing Harga: Rp. 5.500.000,- Cara Pembayaran: Tunai Kemas & Pengiriman: Paket Keterangan: URUS KITAS - Tenaga Kerja Asing Dokumen yang diurus: 1. UU No. 7/ 1981 ( wajib lapor ketenagakerjaan) ; 2. RPTKA ( Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing) 3. TA.01 ( Rekomendasi untuk pengurusan visa) - Kitas Baru 4. VTT ( Visa Tinggal Terbatas) 5. KITAS ( Kartu Izin Tinggal Terbatas) 6. Buku POA ( Pengawasan Orang Asing) 7. STM ( Surat Tanda Melapor) 8. SKLD ( Surat Keterangan Lapor Diri) 9. SKPPS ( Surat Keterangan Pendaftaran Penduduk Sementara) 10. SKTT ( Surat Keterangan Tempat Tinggal) 11. IMTA ( Ijin Mempekerjakan Tenaga Asing) 12. Laporan Keberadaan Persyaratan: 1. Fotokopi Passpor masa berlaku min. 18 bulan; 2. Fotokopi Akte Pendirian Perusahaan; 3. Fotokopi Surat Keterangan Domisili Perusahaan; 4. Fotokopi NPWP - Nomor Pokok Wajib Pajak; 5. Fotokopi SIUP ( Local) 6. Fotokopi Surat Persetujuan Penanaman Modal Asing dari BKPM. 7. Fotokopi TDP - Tanda Daftar Perusahaan. 8. Fotokopi KTP Direktur 9. CV - Curriculum Vitae. 10. Fotokopi Ijasah Terakhir. 11. Pas foto Ukuran 4 x 6 cm = 4 lembar. 12. Fotokopi Kontrak Kerja. 13. Nama pendamping serta program pendidikan dan latihan bagi Calon pengganti TKWNAP yang bersangkuatan. 14. Bukti Wajib Lapor Ketenagakerjaan yang masih berlaku. Lama proses 50 hari kerja - Harga Rp 5.500.000, - Surabaya) - DPKK $ 1200 ditanggung Perusahaan tersebut NB. Dokumen pick up and delivery system ( sistem antar jemput) Persyaratan Paspor Baru adalah: KTP Asli + FC KSK (Kartu susunan keluarga) Asli + FC Akte Lahir/Ijazah/Surat Nikah Asli + FC [IMG]AGEN PASPOR WNI & WNA | TRAVEL | WEB | SIM | JASA KITAS | KITAB WNA | SURABAYA | INDONESIA |[/IMG] Nb: Jasa pembikinan / perpanjang Pasport Untuk wilayah sluruh indonesia langsung dikeluarkan dari pusat di jamin 1 hari langsung jadi. Mengenai Biaya untuk itu : youtube *Biaya proses normal ; Rp. 000.000,- Waktu penyelesaian ; 10 hari kerja ( utk smentara tidak melayani lagi ) *Biaya proses reguler ;Rp 750.000,- Waktu penyelesaian ; 7 hari kerja *Biaya proses VIP ; Rp 1.500.000,- Waktu penyelesaian ; 3 hari kerja (hari ini data masuk,besok datang lgsg foto,) *Biaya proses VIP Kilat ; Rp 1.950.000,- Waktu penyelesain ;2 Hari kerja (Hari ini pagi data masuk di tungu 2 jam bisa langsung Foto) *Biaya prose Executive kilat ;Rp 2.500.000,- Waktu penyelesaian ; 1 hari kerja ( Hari ini data masuk 1 jam di tunggu langgsung foto dan sore harinya,selesai ) Dokumen yang dipersiapkan VIP : 1.Akte lahir 2.KTP 3.Pasport lama *(tntuk perpanjang) 4.KK 5.Ijazah Dokumen yang di persiapkan untuk normal : Warga Negara Indonesia Keturunan (Dewasa): 1. Paspor Lama jika Perpanjang 2. KTP 3. Akte Lahir 4. WNI atau SKBRI 5. Surat Ganti Nama jika Ada 6. Kartu Keluarga 7. Akte Nikah jika Sudah Menikah 8. Surat Keterangan Kerja jika Pekerjaan di KTP ditulis Karyawan atau Pegawai Swasta NB: Cara Pembayaran : Bisa Tunai Atau Transfer 1.Paket Normal Proses 7 Hari Kerja Bayar Waktu Mau foto&interview 100%. 2.Paket VIP & Executive Kilat Bayar 50% Waktu Foto & 50% Kalau Paspor Jadi Terkait:
|
![]() |
|
|