Ceriwis  

Go Back   Ceriwis > HOBI > Mobil & Motor > Motor

Motor Wadah berkumpulnya pecinta, hobby, pemilik Motor.

Reply
 
Thread Tools
  #1  
Old 20th October 2012
KingMotorz's Avatar
KingMotorz KingMotorz is offline
Ceriwiser
 
Join Date: Oct 2012
Posts: 961
Rep Power: 15
KingMotorz mempunyai hidup yang Normal
Default [BAJAJ VS HONDA]Honda Merupakan Pemilik Paten Dual Busi

Salam Sejahtera agan semua.

Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh.



semoga no dan berguna buat agan semua.


[/spoiler][spoiler=open this] for bukti no repost:














Selama ini mungkin yang agan tau bahwa mesin motor dengan dual busi adalah milik Bajaj Pulsar kan gan?



tapi melihat berita berikut ini ane juga tercengang. langjut langsung ke berita gan





Jakarta Sengketa paten mesin dua busi dengan satu silinder telah diputus Mahkamah Agung (MA). Dalam kasasinya, MA menolak permohonan kasasi perusahaan otomotif asal India, Bajaj Auto Limited.



Berikut penjelasan Komisi Banding Paten (KBP) seperti diterangkan oleh Pemeriksa Paten Direktorat Jenderal HKI, Robinson Sinaga kepada detikcom, Kamis (30/8/2012):



1. Bajaj mendaftarkan permohonan paten PCT di Indonesia pada tanggal 28 April 2006 dengan Nomor W 00200601181 dengan judul 'Penyempurnaan Mesin Pembakar Dalam Dengan Prinsip Empat Langkah'.



2. Direktorat Jenderal Hak Kekayaan Intelektual (HKI) menolak permohonan paten Bajaj tersebut pada 30 Desember 2009



3. Salah satu dasar penolakan yang digunakan oleh Ditjen HKI adalah dokumen paten Amerika Serikat No US-4534322 (pemilik Honda Giken Kogyo Kabushiki Kaisha) sebagai dokumen pembanding.



4. Sesuai dengan Pasal 60 ayat 1 UU No 14/2001 tentang Paten, pihak Bajaj berhak mengajukan banding ke KBP. Lalu pada tanggal 30 Maret 2010, pihak Bajaj mendaftarkan Permohonan Banding Paten dengan Nomor B 02010001.



5. KBP memeriksa banding tersebut dan setelah dalam beberapa kali persidangan, KBP memutuskan bahwa banding Bajaj ditolak yang dituangkan dalam Putusan Komisi Banding Paten No. B-02010001 tanggal 31 Desember 2010. Dalam putusan tersebut, KBP menguatkan alasan Ditjen HKI. Salah satunya yaitu pembenaran penggunaan dokumen Amerika Serikat tersebut sudah tepat.



6. Sesuai dengan UU Paten, pihak yang tidak puas dengan putusan KBP dapat mengajukan gugatan ke Pengadilan Niaga. Pada 19 April 2011 pihak Bajaj mendaftarkan gugatan terhadap KBP ke Pengadilan Niaga Jakpus.



7. Berdasarkan hal-hal di atas, para pihak dalam perkara tersebut adalah Bajaj Auto Limited sebagai Penggugat dan KBP sebagai Tergugat.



8. Pihak Honda tidak terlibat sama sekali dalam perkara tersebut. Meskipun dokumen paten milik Honda digunakan dalam proses penolakan permohonan paten tersebut. Pihak Honda tidak mengetahui sama sekali bahwa dokumen paten miliknya dijadikan sebagai dokumen pembanding dalam proses permohonan paten pihak Bajaj.



Hal seperti ini adalah merupakan suatu proses yang lazim berlangsung dalam sistem paten. Artinya dalam menggunakan dokumen paten apa saja sebagai dokumen pembanding, pihak pemilik dokumen tersebut tidak mengetahui hal itu karena informasi yang ada dalam suatu dokumen paten sudah dianggap milik publik (public domain).



sumber berita Sumber Detik



mohon dong gan. jangan di . maaf kalo threadnya berantakan. bisa ada yang nambahin, mesin honda mana yang dual busi dan satu silinder?

</div>
Reply With Quote
Reply


Posting Rules
You may not post new threads
You may not post replies
You may not post attachments
You may not edit your posts

BB code is On
Smilies are On
[IMG] code is On
HTML code is Off


Terkait
Thread Thread Starter Forum Replies Last Post
JUAL Kunci Busi 1 set Asli Bawaan motor Honda rmixwind Kendaraan Roda 2 (Aksesoris) 0 31st January 2013 01:43 AM
JUAL jdm�garage : BONEKA HONDA ASIMO DOLL ORI !!! ( pemilik honda wajib punya) DriftingSoul Kendaraan Roda 4 (Aksesoris) 0 17th October 2012 08:36 AM
Pemilik Bengkel Sepeda Motor dan Pemilik Sepeda Motor Honda Silahkan Masuk!!! doublecakram Kendaraan Roda 2 (Aksesoris) 0 4th July 2012 08:58 AM
Stoplamp honda dream, honda unyil, honda c100, honda c102, honda c105 ori second motorkucanggih Kendaraan Roda Dua 0 25th June 2012 11:46 PM

 


All times are GMT +7. The time now is 02:40 AM.