Ceriwis  

Go Back   Ceriwis > HOBI > Mobil & Motor > Motor

Motor Wadah berkumpulnya pecinta, hobby, pemilik Motor.

Reply
 
Thread Tools
  #1  
Old 20th October 2012
Balapanyuk's Avatar
Balapanyuk Balapanyuk is offline
Ceriwiser
 
Join Date: Oct 2012
Posts: 723
Rep Power: 14
Balapanyuk mempunyai hidup yang Normal
Default Tilang Karena Knalpot Bising Belum Bisa Dilakukan















Jakarta - Beberapa polisi di berbagai wilayah sudah mulai menilang para pengguna motor yang menggunakan knalpot modifikasi karena dianggap menimbulkan kebisingan. Namun ternyata, aturan teknis mengenai hal ini belumlah ada.



Deputi II Kementerian Lingkungan Hidup M.R. Karliansyah menjelaskan kalau saat ini pihaknya memang sedang menggodok aturan yang terkait masalah kebisingan kendaraan ini. Hal itu dikarenakan masalah kebisingan adalah masalah lingkungan yang karenanya akan pula melibatkan Kementerian Lingkungan Hidup dalam pembuatan aturannya.



"Masih belum, Senin kita baru mau rapat, bulan depan kemungkinan baru keluar aturannya," tegas Karliansyah dalam diskusi bersama Forum Wartawan Otomotif (Forwot) di Jakarta, Kamis (23/2/2012).



Lebih lanjut Karliansyah mengatakan bahwa kebiasaan banyak orang Indonesia yang suka mengganti-ganti knalpot standar dengan modifikasi adalah sebuah hal yang menyulitkan untuk membuat sebuah standar resmi.



"Urusan kebisingan kendaraan ini sebenarnya sudah diomongin sampai ke internasional. Masalahnya, di luar tidak banyak yang suka ganti knalpot, nah kalau di kita knalpot bisa diganti pakai pipa. Itu yang bikin saya mengatakan ke teman-teman dari negara lain 'negara kamu beda dengan saya'," jelasnya.



Terlebih, untuk menentukan sebuah knalpot motor itu bising atau tidak harus disiapkan perlengkapan teknis seperti alat uji desibel yang belum dimiliki. Jadi sangat subjektif ketika menuding sebuah knalpot bising atau tidak karena tidak ada alat teknisnya.



Sementara ketika ditanya bagaimana dengan langkah kepolisian yang sudah mulai menilang para pengendara yang menggunakan knalpot modifikasi, Kaliansyah mengatakan bahwa pengendara sebaiknya menanyakan dulu dasar polisi mengatakan motornya bising.



Sebab aturan mengenai batas kebisingan menurut Karliansyah baru akan disosialisasi setelah aturan teknis disepakati bersama oleh pihak-pihak yang berkepentingan yang saat ini sedang dibicarakan dengan sosialisasi tahap kedua akan dilakukan di 1 Juli tahun 2013 mendatang.



"Kalau ketemu polisi dan mau ditilang karena bising, tanya saja, aturannya mana (karena memang belum ada aturan teknis)," pungkasnya.



detik..com

</div>
Reply With Quote
Reply


Posting Rules
You may not post new threads
You may not post replies
You may not post attachments
You may not edit your posts

BB code is On
Smilies are On
[IMG] code is On
HTML code is Off


Terkait
Thread Thread Starter Forum Replies Last Post
Razia knalpot bising di Bandung Balapanyuk Motor 0 20th October 2012 06:32 PM
[Ask] Razia Knalpot (krn Bising &amp; Polusi / gak standar sih) Motorjagoan Motor 0 20th October 2012 06:25 PM
[Real Story] Surat tilang warna biru bisa dijadiin jimat anti tilang mercusuar Lounge 0 27th May 2012 04:15 PM
Wakil menteri belum dilantik karena pangkat belum cukup skillfulmen Nasional 0 6th January 2010 03:27 PM

 


All times are GMT +7. The time now is 01:56 AM.