|
Post Reply |
Tweet | Thread Tools |
#1
|
||||
|
||||
![]()
Kondisi Barang : New
Harga : Lokasi Seller : Jawa Barat Description : ![]() ![]() ================================================== ==== Solution memberikan perlindungan asuransi yang maksimal dengan hasil investasi yang optimal bagi Anda. Solution dijual melalui Agency, Keunggulan: Perlindungan yang maksimal sampai usia 99 Tahun. Pilihan Asuransi Tambahan yang lengkap. Gratis Biaya Bulanan pada Tahun Polis Pertama. Fleksibel dalam jumlah Premi yang dibayarkan*. Biaya Akuisisi yang relatif lebih rendah dan singkat. No Lapse Guarantee selama 3 Tahun Polis pertama*. *Syarat dan ketentuan diatur selengkapnya di dalam Polis. Pilihan Asuransi Tambahan*: Critical Illness Perlindungan asuransi dengan manfaat berupa Uang Pertanggungan apabila Tertanggung meninggal atau terdiagnosa menderita salah satu dari 32 Penyakit Kritis dengan nilai manfaat sebesar 100% Uang Pertanggungan Critical Illness. Hospital & Surgical Plus Perlindungan asuransi kesehatan komprehensif dengan Manfaat Rawat Inap, Manfaat Tindakan Bedah, Manfaat Medis dan Manfaat Rawat Jalan. Hospital Income Perlindungan asuransi berupa Manfaat Santunan Tunai Harian apabila Tertanggung menjalani Rawat Inap akibat Penyakit atau Cidera. Waiver of Premium (TPD) Perlindungan asuransi dengan Manfaat Pembebasan Premi apabila Tertanggung mengalami Cacat Tetap Total. Waiver of Premium (TPD+CI) Perlindungan asuransi dengan Manfaat Pembebasan Premi apabila Tertanggung mengalami Cacat Tetap Total atau terdiagnosa Penyakit Kritis. Spouse Waiver (TPD) Perlindungan asuransi dengan Manfaat Pembebasan Premi apabila Pemegang Polis (suami/istri Tertanggung) meninggal atau mengalami Cacat Tetap Total. Spouse Waiver (TPD+CI) Perlindungan asuransi dengan Manfaat Pembebasan Premi apabila Pemegang Polis (suami/istri Tertanggung) meninggal, mengalami Cacat Tetap Total atau terdiagnosa Penyakit Kritis. Payor Waiver (TPD) Perlindungan asuransi dengan Manfaat Pembebasan Premi apabila Pemegang Polis (orang tua/kakek/nenek Tertanggung) meninggal atau mengalami Cacat Tetap Total. Payor Waiver (TPD+CI) Perlindungan asuransi dengan Manfaat Pembebasan Premi apabila Pemegang Polis (orang tua/kakek/nenek Tertanggung) meninggal, mengalami Cacat Tetap Total atau terdiagnosa Penyakit Kritis. Payor Term Perlindungan asuransi Jangka Warsa (Term) dengan manfaat berupa Uang Pertanggungan apabila Pemegang Polis (orang tua/kakek/ nenek Tertanggung) meninggal akibat Penyakit atau Kecelakaan. Personal Accident Perlindungan asuransi dengan manfaat berupa Uang Pertanggungan apabila terjadi risiko meninggal atau mengalami Cacat Tetap yang disebabkan oleh Kecelakaan. *Syarat dan ketentuan diatur selengkapnya di dalam Polis. [/spoiler][spoiler=open this] for CP: untuk informasi dan panjelasan lebih lengkapnya anda dapat menghubungi staff marketing kami di : ![]() Marketing 081394610189 (surya) |
Sponsored Links | |
Space available |
Post Reply |
|