Login to Website

Login dengan Facebook


 

Post Reply
Thread Tools
  #1  
Old 15th October 2012
BriptuTika's Avatar
BriptuTika
Ceriwis Lover
 
Join Date: Oct 2012
Posts: 1,842
Rep Power: 15
BriptuTika mempunyai hidup yang Normal
Default Nissan insurance from asuransi adira dinamika (autocillin)

Kondisi Barang : Baru

Harga :



Lokasi Seller : DKI Jakarta


Description :







Saat ini PT Asuransi Adira Dinamika (Autocillin) mengeluarkan produk terbaru yaitu, Nissan Insurance.



Fitur dan jaminan yang akan didapatkan adalah:

1. Comprehensive

2. TPL (Tanggung Jawab Hukum Pihak ke-III) sebesar Rp 25.000.000

3. Flood and Windstorm

4. Earthquake, Tsunami, Volcanic Eruption

5. SRCCTS/ Huru-hara include terorisme dan sabotase

6. Personal Accident Rp 10.000.000 untuk 4 Orang penumpang dan 1 Pengemudi

7. Autocillin Rescue 24 Jam

8. Bengkel Authorized Nissan se-Indonesia

9. New For Old; Bila terjadi kehilangan pada saat 8 bulan pertama pertanggungan, maka kendaraan customer akan diganti dengan yang baru sesuai dengan merek dan type kendaraan yang diasuransikan

10. Servis Gratis Jasa KM 20.000 di bengkel authorized Nissan



KETERANGAN:

Perlindungan (Coverage)



Berikut ini adalah jenis perlindungan (coverage) yang terdapat pada produk Nissan Insurance:



* Komprehensif (Comprehensive/All Risk)

Jaminan ganti rugi/biaya perbaikan atas kehilangan/kerusakan sebagian maupun keseluruhan pada kendaraan akibat kejatuhan benda, kebakaran, perbuatan jahat, pencurian, perampasan, tabrakan, benturan atau kecelakaan lalu lintas lainnya. (mengacu pada PSAKBI). (Usia Maks. 8 tahun)

* Total Loss Only (TLO)

Jaminan ganti rugi atas kehilangan/kerusakan total pada kendaraan akibat dari kejatuhan benda, kebakaran, perbuatan jahat, pencurian, perampasan, tabrakan, benturan atau kecelakaan lalu lintas lainnya. (mengacu pada PSAKBI) (Usia Maks. 15 tahun)



* Jaminan Ganti Rugi Pihak ke Tiga (Third Party Liability/TPL)

Jaminan ganti rugi atas tuntutan pihak ketiga, yang disebabkan oleh kecelakaan pada kendaraan yang dipertanggungkan.



* Kecelakaan Diri (Personal Accident/PA)

Jaminan cidera badan yang mengakibatkan cacat tetap/kematian terhadap pengemudi dan penumpang di dalam kendaraan yang dipertanggungkan apabila terjadi kecelakaan.



* Banjir & Angin Topan (Flood & Winstorm)

Jaminan ganti rugi atau biaya perbaikan terhadap kerusakan pada kendaraan yang disebabkan oleh angin topan, badai, hujan es, banjir, dan genangan air.



* Gempa Bumi, Tsunami dan Letusan Gunung Berapi (Earthquake, Tsunami, and Volcanic Eruption)

Jaminan ganti rugi atau biaya perbaikan terhadap kerusakan pada kendaraan yang disebabkan oleh gempa bumi, tsunami dan atau letusan gunung berapi.



* Pemogokan, Kerusuhan, dan Makar (Strike, Riot, and Civil Commotion/SRCCTS)

Jaminan ganti rugi atau biaya perbaikan terhadap kerusakan pada kendaraan yang disebabkan oleh kerusuhan, pemogokan, penghalangan bekerja, tawuran, huru-hara, pembangkitan rakyat, revolusi, makar, terorisme dan atau sabotase.



Info lebih lanjut:





Rendy Awaludinsyah

Marketing Representative Adira Insurance

PH: 081.555.83.7676 (Fast Response)

021.4033.4008

email: [email protected]

Sponsored Links
Space available
Post Reply

« Previous Thread | Next Thread »



Switch to Mobile Mode

no new posts