FAQ |
Calendar |
![]() |
#1
|
||||
|
||||
![]()
Permisi agan dan aganwati
Numpang promosi. Sebagai freelance, ane mau nawarin jasa pembuatan SPT (SPT masa,dan tahunan). Tarif : SPT Tahunan: - Untuk Perorangan karyawan (1770SS) Rp 100.000 * - Untuk Perorangan karyawan yang penghasilan setahun diatas 60 juta (1770S) Rp 150.000 * - Untuk Usahawan Rp 275.000 (Penambahan harga 100.000 untuk pelaporan pph pasal 25 selama 12 bulan)* - Untuk Perusahaan (1771)Rp 500.000 * dapatkan hrg khusus disc 25% untuk 20 klien pertama dari ceriwisser. Untuk pembuatan SPT Masa (21/26, 23/26, 4(2), PPN) Rp 150.000 per SPT/masa pajak. Pembuatan SPT memakai E-SPT. Lokasi Jakarta dan sekitarnya. Diluar daerah tersebut pembuatan SPT bisa dilakukan via email (nanti akan diberitahukan begitu sudah ada kesepakatan) Nb : Harga bisa berubah tergantung kompleksitas SPT. Silahkan hubungi call/sms : Dewi(08889967608) Terima Kasih. </div> |
![]() |
|
|