Ceriwis  

Go Back   Ceriwis > Jual Beli > Service > Service lainnya

Reply
 
Thread Tools
  #1  
Old 15th October 2012
JagoDagang's Avatar
JagoDagang JagoDagang is offline
Ceriwis Lover
 
Join Date: Oct 2012
Posts: 1,843
Rep Power: 15
JagoDagang mempunyai hidup yang Normal
Default SPESIALIS JASA PENGURUSAN IJIN PT, CV,AKTA PERUBAHAN, SK MENHUMKAM, dll

Kondisi Barang : Baru

Harga :



Lokasi Seller : DKI Jakarta


Description :



kami menawarkan jasa pengurusan perijinan usaha Anda sebagai berikut :
  • Pendirian Badan Usaha/Hukum : PT, CV, PMA, Yayasan
  • Akta-akta perubahan PT, CV, PMA, Yayasan
  • SK Menhukham / Pengesahan PT, Pendaftaran Pengadilan CV
  • Pembuatan baru atau perpanjangan : SIUP, TDP, DOMISILI, NPWP, PKP, KADIN, UUG, PATEN MERK, Dan lain-lain
  • PT dijual





ABSAH � CEPAT � MURAH

Dijamin ABSAH � Prosesnya CEPAT � Harganya MURAH




PRODUK UTAMA




Pengurusan Perijinan Badan Usaha / Badan Hukum =



1. PT � PERSEROAN TERBATAS



1. Pemesanan Nama Perseroan

2. Akta Pendirian Perusahaan dari Notaris

3. Surat Keterangan Domisili

4. Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP)

5. Surat Keterangan Terdaftar (SKT)

6. SK Pengesahan Menhukham

7. Surat Ijin Usaha Perdagangan (SIUP)

8. Tanda Daftar Perusahaan (TDP)

9. Berita Negara RI



Syarat pendirian :



1. Foto copy KTP para pendiri, minimal 2 orang (tidak suami istri)

2. Foto copy KK penanggung jawab / Direktur

3. NPWP pemegang saham dan pengurus

4. Foto copy PBB terakhir tempat usaha / kantor, apabila milik sendiri

5. Foto copy Surat Kontrak, apabila status kantor kontrak

6. Surat Keterangan Domisili dari pengelola Gedung, apabila berada di Gedung

7. Kantor berada di wilayah Perkantoran / Plaza, atau Ruko, tidak berada di wil pemukiman.

8. Pas photo penanggung jawab ukuran 3 x 4 = 2 lbr berwarna

9. Siap di survey



Persiapan yang sudah merupakan kesepakatan bersama :



1. Nama PT

2. Kedudukan dan bidang usaha

3. Jumlah Modal Dasar dan Modal Setor

4. Komposisi Saham

5. Susunan Direksi dan Komisaris



2. CV � COMMANDITAIRE VENOOTCSHAP



1. Akta Pendirian Perusahaan dari Notaris

2. Surat Keterangan Domisili

3. Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP)

4. Surat Keterangan Terdaftar (SKT)

5. Pendaftaran ke Pengadilan

6. Surat Ijin Usaha Perdagangan (SIUP)

7. Tanda Daftar Perusahaan (TDP)



Syarat pendirian :



1. Foto copy KTP para pendiri, minimal 2 orang (tidak suami istri)

2. Foto copy KK penanggung jawab / Direktur

3. NPWP Pengurus

4. Foto copy PBB terakhir tempat usaha / kantor, apabila milik sendiri

5. Foto copy Surat Kontrak, apabila status kantor kontrak

6. Surat Keterangan Domisili dari pengelola Gedung, apabila berada di Gedung

7. Kantor berada di wilayah Perkantoran / Plaza, atau Ruko, tidak berada di wil pemukiman

8. Pas photo penanggung jawab ukuran 3 x 4 = 2 lbr berwarna

9. Siap di survey



Persiapan yang sudah merupakan kesepakatan bersama :



1. Nama CV

2. Kedudukan dan bidang usaha

3. Jumlah Modal Usaha

4. Susunan Direksi dan Komisaris



3. PMA � PENANAMAN MODAL ASING



1. Persiapan dan Pemeriksaan Permohonan

2. Pengajuan Permohonan dan Monitor

3. Persetujuan Penanaman Modal Asing (PMA)

4. Akta Pendirian Perusahaan dari Notaris

5. Surat Keterangan Domisili

6. Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP)

7. Surat Keterangan Terdaftar (SKT)

8. SK Menhukham

9. Surat Pengukuhan Pengusaha Kena Pajak (SPPKP)

10. Tanda Daftar Perusahaan (TDP)



Syarat Pendirian : Hubungi kami



4. AKTA � AKTA PERUBAHAN PERUSAHAAN



1. Penyesuaian UU PT Nomor 40/2007

2. Perubahan Kepemilikan Saham

3. Perubahan Modal

4. Perubahan Susunan Pengurus

5. Perubahan Bidang Usaha

6. Perubahan Nama Perseroan

7. Dan lain � lain



5. YAYASAN



1. Pemesanan Nama Yayasan

2. Akta Pendirian Yayasan dari Notaris

3. Surat Keterangan Domisili

4. Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP)

5. Surat Keterangan Terdaftar (SKT)

6. Ijin dari Dinas Sosial (jika diperlukan untuk melakukan kegiatan � kegiatan sosial)

7. Ijin / terdaftar di Departemen Agama untuk Yayasan yang bersifat keagamaan

8. Sk Menhukham

9. Berita Negara RI



Syarat Pendirian : Hubungi kami



6. PERIJINAN PERUSAHAAN LAINNYA



1. SITU (Surat Ijin Tempat Usaha)

2. UUG / HO

3. KADIN

4. SIUJK

5. API

6. PATEN MERK



7. PT DIJUAL



Hubungi kami untuk informasi lebih lanjut.

Hub 021-95959980 atau pm yaa,,,,

Reply With Quote
Reply


Posting Rules
You may not post new threads
You may not post replies
You may not post attachments
You may not edit your posts

BB code is On
Smilies are On
[IMG] code is On
HTML code is Off


 


All times are GMT +7. The time now is 01:08 PM.


no new posts