FAQ |
Calendar |
![]() |
|
Mobil Wadah berkumpulnya pecinta, hobby, pemilik Mobil. |
![]() |
|
Thread Tools |
#1
|
||||
|
||||
![]() ![]() Jakarta � Belum hilang keresahan sebagian warga DKI Jakarta akan gerbang tol miring di beberapa ruas tol yang justru menyusahkan penggunanya. Kini pemda DKI Jakarta justru menawarkan pergantian sistem jalan 3 in 1 dengan ERP, atau electronic road pricing. Nah, sebagian warga Jakarta tentu belum memahami bagaimana mekanisme sistem ERP yang digadang-gadang pemda DKI sebagai sistem pengurai kemacetan di jalan protokol Jakarta. Daripada bingung, yuk kita tanya langsung pada ahlinya. Saat ditemui OTOMOTIFNET.COM di kantornya di Jatibaru, Jakarta, Udar Pristono, Kadishub DKI Jakarta menjawab bahwa ERP merupakan sistem dimana setiap kendaraan pribadi yang melintas jalur akan dikenai biaya. Hal bertujuan untuk mengurangi kemacetan Jakarta. Sebab, dengan adanya ERP orang akan berpikir lebih lanjut jika ingin melalui jalur tersebut tanpa kepentingan, karena harus bayar. �Sedangkan bagi yang ingin melintas kami beri dua opsi, membayar atau memakai transportasi umum seperti busway. Sehingga masyarakat bebas memilih mana yang lebih efektif dan ekonomis,� ungkap pria ramah ini. Udar menambahkan, untuk cara kerja ERP akan menggunakan gerbang sensor. �Sehingga kinerjanya berbeda dengan sistem tol yang masih mengandalkan gerbang kasir.� Gerbang yang dilengkapi scanner dan kamera tersebut akan memindai sebuah alat berupa chip On Board Unit (OBU) yang diletakkan di dashboard atau kaca kendaraan. OBU tersebut berfungsi sebagai penyimpan data kendaraan, kepemilikan, serta deposit uang untuk membayar tarif jalur ERP tersebut. Dan saat melalui scanner, nominal di OBU kendaraan otomatis akan dikurangi. Dan saat nominal telah habis, tapi anda nekat menerobos jalur ERP, maka kamera akan memotret nopol kendaraan anda. �Nantinya sang pelanggar akan dikenakan sanksi yang masih kita bahas, apakah berupa denda administratif, atau tilang langsung,� kata Udar. Sedang untuk lokasi untuk mendapatkan OBU, pihak Dishub masih mengkaji apakah OBU didapat dengan menggandeng pabrikan, atau bisa didapat pada saat membayar pajak kendaraan. Yang jelas, pengguna OBU tak perlu resah untuk mengisi deposit OBU. Sebab alat tersebut dapat diisi ulang di SPBU, minimarket dan supermarket. �Kami berupaya agar pengguna OBU mendapat kemudahan dalam mengisi ulang deposit tersebut dilokasi terdekat layaknya isi ulang pulsa ponsel, atau e-toll card,� jelas Udar. Hmm, nggak bikin macet kan? (mobil.otomotifnet.com) Penulis : Ilham | Editor : Bagja | Foto : nottingham.ac.uk |
#2
|
||||
|
||||
![]()
mantap ndan infonya....
biar pemda kerja aja dulu pengen tau hasilnya lingan buntutnya bilang ga ada dana ............ |
#3
|
||||
|
||||
![]()
berarti yang pertama2 harus dibenahin tuh surat2 tiap kendaraan...
kalo difoto nomor platnya doank, kan belum tentu di stnk/bpkb itu atas nama yang pake mobilnya... kecuali langsung ditilang ma polisi... mobil gw aja stnk'nya bukan atas nama salah satu keluarga gw koq... ![]() |
#4
|
|||
|
|||
![]()
erp juga lebih adil daripada pajak progresif he3..
tapi kalau disini kalau ga sungguh2 pelaksanaan dan persiapan sarana prasarana rasanya ga akan efektif juga.. |
#5
|
||||
|
||||
![]()
nahhh, ini bisa dipake buat gantiin 3 in 1
|
#6
|
||||
|
||||
![]()
hmmm..kayaknya ane ga begitu yakin program ERP akan berhasil di Jakarta
![]() dijamin para pemilik kendaraan pribadi jika melihat transportasi umumnya bagus akan berpindah kok...jangan kayak busway sekarang yang terkesan setengah2 dan jadinya amburadul... |
#7
|
|||
|
|||
![]()
asal jelas aturannya, pasti berjalan dgn baik
|
#8
|
|||
|
|||
![]()
ckckck.... mantap ndan
|
![]() |
|
|