
4th March 2011
|
 |
Member Aktif
|
|
Join Date: Nov 2010
Posts: 152
Rep Power: 0
|
|
Assange Ajukan Banding Putusan Ekstradisi
Julian Assange. AP/Matt Dunham
TEMPO Interaktif, LONDON - Pendiri WikiLeaks Julian Assange akhirnya melakukan perlawanan terhadap putusan Pengadilan Inggris yang setuju mengekstradisi dirinya ke Swedia, tempat ia dituduh melakukan tindak kejahatan seksual.
Melalui Tim Penasehat Hukumnya, Assange hari ini mengajukan banding terhadap putusan itu. Artinya akan ada sidang lanjutan terkait keputusan jadi tidaknya Assange diekstradisi.
Sebelumnya Hakim Howard Riddle mengatakan kasus Assange diperkirakan masih panjang. "Masih ada kemungkinan banding,"katanya.
Jika benar diekstradisi Assange akan diperiksa oleh kejaksaan Swedia terkait tuntutan dua wanita di negara itu yang melaporkan Assange telah melakukan tindak kejahatan seksual terhadap mereka.
Salah seorang pelapor menyebutkan Assange bertindak kasar karena mengabaikan permintaannya agar menggunakan kondom selama berhubungan seks. Sedangkan wanita kedua menyebut Assange menggaulinya saat dia tidur dan tidak menggunakan kondom. Tapi tuduhan ini dibantah Assange, 39 tahun.
Menurut jaksa, kedua tuduhan itu setidaknya masuk dalam tiga kategori perkosaan di Swedia dan pelaku terancam hukuman maksimum empat tahun penjara. Assange sejatinya takut diekstadisi ke Swedia lantaran bisa dimanfaatkan Amerika untuk menjeratnya atas pembocoran pelbagai kawat rahasia negeri Paman Sam itu.
AP I Reuters I Rudy P
|