Ceriwis  

Go Back   Ceriwis > DISKUSI > News > Nasional

Nasional Berita dalam negeri, informasi terupdate bisa kamu temukan disini

Reply
 
Thread Tools
  #1  
Old 26th February 2011
DreamWorldJr's Avatar
DreamWorldJr DreamWorldJr is offline
Ceriwiser
 
Join Date: Dec 2010
Location: Bandung
Posts: 541
Rep Power: 43
DreamWorldJr is Ceriwis GuruDreamWorldJr is Ceriwis GuruDreamWorldJr is Ceriwis GuruDreamWorldJr is Ceriwis GuruDreamWorldJr is Ceriwis GuruDreamWorldJr is Ceriwis GuruDreamWorldJr is Ceriwis GuruDreamWorldJr is Ceriwis GuruDreamWorldJr is Ceriwis GuruDreamWorldJr is Ceriwis GuruDreamWorldJr is Ceriwis Guru
Default Kejaksaan Agung Pertimbangkan Desakan Dewan Pers

Quote:

Aksi keprihatinan atas tewasnya wartawaan SUN TV, Ridwan Salamun di Tual, Maluku Tenggara. TEMPO/Fully Syafi


TEMPO Interaktif, Jakarta - Kejaksaan Agung mempertimbangkan kemungkinan diperiksanya kembali jaksa penuntut umum perkara pembunuhan Ridwan Salamun, reporter Sun TV di Tual, Maluku. Namun sebelum memeriksa, Kejagung terlebih dulu akan mempelajari desakan Dewan Pers itu.

"Kami pelajari dulu, seperti apa yang diinginkan Dewan Pers. Tapi sampai sekarang surat dari mereka juga belum kami terima. Jadi kami akan bersikap setelah mempelajari itu," kata Juru Bicara Kejagung, Noor Rochmad saat dihubungi, Sabtu 26 Februari 2011.

Seperti diberitakan, Dewan Pers mendesak Jaksa Agung memeriksa jaksa penuntut umum yang menangani perkara Ridwan. Menurut Dewan Pers, tuntutan delapan bulan penjara untuk tiga pembunuh Ridwan yakni Hasan Tamnge, Ibrahim Raharusun, Syahar Renuat, terlalu rendah.

Noor menjelaskan, tim JPU yang dipimpin Javed Oholio sebenarnya sudah diperiksa oleh bagian Pengawasan. Namun dari pemeriksaan tersebut, tak ditemukan adanya indikasi mafia hukum, atau pun kejanggalan dalam tuntutan.

Tuntutan delapan bulan pun diklaim wajar. Sebab, kata Noor setelah mengklarifikasinya langsung pada kejaksaan negeri setempat, ada sejumlah fakta yang memang membuat jaksa tak menuntut lebih dari itu. "Reporter Sun TV itu melakukan penyerangan terlebih dulu," ujarnya.

Noor membantah jika Ridwan saat bentrok kelompok Banda Ely dan Fiditan tersebut masih dalam posisi meliput. "Dan yang perlu diketahui media, saat itu Ridwan sedang tidak menjalankan tugasnya sebagai reporter," kata dia.

Keterangan kejaksaan itu bertolak belakang dengan bukti rekaman video yang dimiliki Dewan Pers. Dalam video yang merekam bentrok tersebut, tampak kamera handycam yang talinya melilit di tubuh Ridwan.

ISMA SAVITRI


Reply With Quote
Reply


Posting Rules
You may not post new threads
You may not post replies
You may not post attachments
You may not edit your posts

BB code is On
Smilies are On
[IMG] code is On
HTML code is Off


 


All times are GMT +7. The time now is 06:18 AM.


no new posts