
20th February 2011
|
 |
Member Aktif
|
|
Join Date: Nov 2010
Posts: 151
Rep Power: 0
|
|
Polri Belum Rencanakan Sidang Kode Etik Untuk Susno
Susno Duadji. TEMPO/Yosep Arkian
TEMPO Interaktif, Sabang - Kepolisian Negara Republik Indonesia belum berencana melakukan sidang kode etik terhadap Komisaris Jenderal Susno Duadji. Kepolisian masih menunggu proses pengadilan yang tengah dihadapi mantan Kepala Badan Reserse Kriminal itu.
�Kami akan berikan dulu kesempatan kepada Pengadilan, supaya jadwalnya tidak tumpang tindih," kata Kepala Bidang Penerangan Umum, Komisaris Besar Boy Rafli Amar, Ahad (20/2).
Selain itu, Polri juga sedang berkonsentrasi terhadap sidang kode etik sejumlah anggotanya yang terlibat kasus Gayus Halomoan P Tambunan. Namun, kepolisian berjanji akan tetap melakukan sidang kode etik terhadap Susno. "Nanti itu akan dievaluasi dulu oleh Divisi Profesi dan Pengamanan," ujarnya.
Susno sendiri sejak Jumat kemarin telah mampu tidur nyenyak. Ia tak lagi ditahan di Rumah Tahanan Markas Komando Brimob, Kelapa Dua, Depok. Meskipun persidangannya belum usai, Susno dapat sedikit menghirup udara segar dari luar sel. Pelepasan ini dikarenakan masa penahanan Susno tak lagi dapat diperpanjang.
Susno Duadji terjerat kasus suap PT Salmah Arowana Lestari dan juga pemotongan dana pengamanan Pilkada Jawa Barat 2008 lalu. Sidangnya saat ini telah mencapai saat-saat terakhir. Pekan depan, Susno rencananya akan membacakan nota pembelaannya dihadapan majelis hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Ia dituntut jaksa dengan hukuman 7 tahun penjara dan juga diperintahkan mengembalikan uang negara sebesar Rp 8,5 miliar.
Febriyan
|