Ceriwis  

Go Back   Ceriwis > DISKUSI > News > Nasional

Nasional Berita dalam negeri, informasi terupdate bisa kamu temukan disini

Reply
 
Thread Tools
  #1  
Old 20th February 2011
kafir's Avatar
kafir kafir is offline
Member Aktif
 
Join Date: Nov 2010
Posts: 151
Rep Power: 0
kafir is Ceriwis Prophetkafir is Ceriwis Prophetkafir is Ceriwis Prophetkafir is Ceriwis Prophetkafir is Ceriwis Prophetkafir is Ceriwis Prophetkafir is Ceriwis Prophetkafir is Ceriwis Prophetkafir is Ceriwis Prophetkafir is Ceriwis Prophetkafir is Ceriwis Prophet
Default Polri Belum Rencanakan Sidang Kode Etik Untuk Susno


Susno Duadji. TEMPO/Yosep Arkian


TEMPO Interaktif, Sabang - Kepolisian Negara Republik Indonesia belum berencana melakukan sidang kode etik terhadap Komisaris Jenderal Susno Duadji. Kepolisian masih menunggu proses pengadilan yang tengah dihadapi mantan Kepala Badan Reserse Kriminal itu.

�Kami akan berikan dulu kesempatan kepada Pengadilan, supaya jadwalnya tidak tumpang tindih," kata Kepala Bidang Penerangan Umum, Komisaris Besar Boy Rafli Amar, Ahad (20/2).

Selain itu, Polri juga sedang berkonsentrasi terhadap sidang kode etik sejumlah anggotanya yang terlibat kasus Gayus Halomoan P Tambunan. Namun, kepolisian berjanji akan tetap melakukan sidang kode etik terhadap Susno. "Nanti itu akan dievaluasi dulu oleh Divisi Profesi dan Pengamanan," ujarnya.

Susno sendiri sejak Jumat kemarin telah mampu tidur nyenyak. Ia tak lagi ditahan di Rumah Tahanan Markas Komando Brimob, Kelapa Dua, Depok. Meskipun persidangannya belum usai, Susno dapat sedikit menghirup udara segar dari luar sel. Pelepasan ini dikarenakan masa penahanan Susno tak lagi dapat diperpanjang.

Susno Duadji terjerat kasus suap PT Salmah Arowana Lestari dan juga pemotongan dana pengamanan Pilkada Jawa Barat 2008 lalu. Sidangnya saat ini telah mencapai saat-saat terakhir. Pekan depan, Susno rencananya akan membacakan nota pembelaannya dihadapan majelis hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Ia dituntut jaksa dengan hukuman 7 tahun penjara dan juga diperintahkan mengembalikan uang negara sebesar Rp 8,5 miliar.

Febriyan

Reply With Quote
Reply


Posting Rules
You may not post new threads
You may not post replies
You may not post attachments
You may not edit your posts

BB code is On
Smilies are On
[IMG] code is On
HTML code is Off


Terkait
Thread Thread Starter Forum Replies Last Post
Kode Etik PD 'Tersangka Korupsi Nonaktif' Baik untuk Pencegahan librilz Nasional 1 26th July 2011 10:27 AM
Polri Bantah Sidang Kode Etik Polisi Tertutup atheis Nasional 1 1st February 2011 04:17 PM
Vonis Sidang Etik Sri Sumartini Dibacakan Pekan Ini lovepentil Nasional 0 27th January 2011 05:52 AM
Pejabat dan Sesepuh Polri Hadiri Sidang Susno Duaji aris Nasional 1 24th May 2010 10:37 AM
Bersaksi Tanpa Izin Kapolri, Susno Langgar Kode Etik togepasar Nasional 0 7th January 2010 07:32 PM

 


All times are GMT +7. The time now is 02:04 PM.