Ceriwis  

Go Back   Ceriwis > Jual Beli > Property > Rumah

Reply
 
Thread Tools
  #1  
Old 19th September 2012
Lestarijkt's Avatar
Lestarijkt Lestarijkt is offline
Ceriwis Lover
 
Join Date: Sep 2012
Posts: 1,889
Rep Power: 15
Lestarijkt mempunyai hidup yang Normal
Default [KPR] Permata iB

Kondisi Barang : Bekas

Harga :



Lokasi Seller : DKI Jakarta


Description :



Miliki rumah idaman dengan cicilan fix maupun floating!



Memiliki rumah idaman, bukanlah hal yang mustahil. Pembiayaan pemilikan rumah bersama PermataKPR iB dari PermataBank Syariah akan membantu mewujudkannya.



Dengan proses cepat dan mudah, Anda dapat segera memiliki rumah, ruko, apartemen, villa, kavling, renovasi atau untuk konstruksi/pembangunan rumah.

PermataKPR iB memiliki 2 (dua) pilihan akad:



Akad Murabahah

adalah akad pembiayaan dengan prinsip jual beli dengan menyertakan harga pokok dan keuntungan (margin) yang disepakati. Dengan demikian Anda akan merasa tenang karena selama masa pembiayaan besar angsuran tidak berubah (fixed) meskipun kondisi ekonomi tidak menentu.



Akad Ijarah Muntahiyah Bittamlik (IMBT)

adalah akad pembiayaan dengan prinsip sewa beli dengan adanya pembelian properti oleh nasabah di akhir periode. Besarnya biaya sewa ini dapat ditinjau kembali sesuai dengan periode yang telah ditentukan oleh bank. Hal ini akan memberikan keuntungan kepada nasabah karena tidak terikat pada biaya sewa yang sama selama masa pembiayaan. Nasabah juga diberikan fleksibilitas untuk memilih apakah properti akan dicatatkan atas nama nasabah atau atas nama Bank.



Plafon Pembiayaan

Pembiayaan mulai Rp 100 juta � Rp 5 miliar.



Angsuran



Murabahah � Besar angsuran tetap (fixed) selama jangka waktu pembiayaan.

Ijarah Muntahiyah Bittamlik (IMBT) � Besar angsuran dapat ditinjau kembali (floating) sesuai dengan periode yang telah ditentukan oleh bank.



Maksimum Pembiayaan

80% dari harga jual developer/harga appraisal dari PermataBank Syariah



Jangka Waktu

Pembayaran angsuran disesuaikan dengan kemampuan Anda, jangka waktu pembiayaan akad Murabahah maksimal 5th dan akad IMBT maksimal 20 tahun.



Ketentuan Biaya



Biaya Administrasi sebesar 1% dari pembiayaan.

Premi Asuransi Jiwa & Asuransi Kebakaran secara syariah yang kompetitif.

Biaya Notaris, meliputi:

- Perjanjian Pembiayaan

- Akta Pemasangan Hak Tanggungan (APHT)

(hanya berlaku untuk Akad Murabahah dan Akad IMBT dengan properti atas nama nasabah)



Kemudahan



Proses pembiayaan mudah dan cepat.

Pembayaran angsuran dapat dilakukan secara autodebet.

Pelunasan dapat dipercepat, sebelum jangka waktu pembiayaan berakhir.

Perlindungan Asuransi Jiwa dan Kebakaran secara syariah dengan premi yang kompetitif.



Persyaratan Pengajuan



Warga Negara Indonesia.

Warga Negara Asing yg bekerja di Indonesia

Perorangan (bukan badan usaha).

Berusia 21 tahun atau sudah menikah dan berusia maksimum 55 tahun (untuk karyawan) atau 65 tahun (untuk pengusaha/profesional) pada saat pembiayaan berakhir.

Mempunyai penghasilan tetap dan berkesinambungan.



Dokumen yang Diperlukan:



Rumah Baru (Surat Pemesanan Rumah dari Developer).

Bukan Rumah Baru:

1. Fotokopi Sertifikat.

2. Fotokopi AJB/Akta Hibah/Akta Waris.

3. Fotokopi IMB.

4. Fotokopi setoran PBB tahun terakhir.





Untuk mendapatkan informasi KPR Permata iB lebih lanjut sesuai dengan kebutuhan Bpk/ Ibu �.

silahkan hubungi saya Mapilindo



HP : 085888708749

Office: 02184302522


Reply With Quote
Reply


Posting Rules
You may not post new threads
You may not post replies
You may not post attachments
You may not edit your posts

BB code is On
Smilies are On
[IMG] code is On
HTML code is Off


 


All times are GMT +7. The time now is 11:34 AM.


no new posts