FAQ |
Calendar |
![]() |
|
Nasional Berita dalam negeri, informasi terupdate bisa kamu temukan disini |
![]() |
|
Thread Tools |
#1
|
||||
|
||||
![]()
Selasa, 11/01/2011 17:36 WIB
Kakanwil Banten Tak Tahu Ayin Dilarang Dapat Remisi Moksa Hutasoit - detikNews ![]() Jakarta - Kepala Kantor Kemenkum HAM Wilayah Banten, Poppy P mengaku sudah menerbitkan surat permintaan remisi bagi terpidana suap, Artalyta Suryani. Poppy sendiri tidak mengetahui jika Artalyta tak boleh mendapatkan remisi akibat perbuatannya di rutan Pondok Bambu. "Kalau ada sanksi, tidak berani (saya) mengeluarkan," ujar Poppy saat dihubungi wartawan, Selasa (11/1/2011). Poppy menjelaskan, ia hanya melaksanakan aturan yang berlaku saja. Permintaan remisi itu, menurut Poppy, diajukan oleh Ayin serta kuasa hukumnya. "Saya hanya menjalankan aturan saja," tegasnya. Poppy juga tidak pernah mendapat laporan soal kelakuan Ayin selama berada di rutan Pondok Bambu (ga punya Tv juga ![]() Menkum HAM, Patrialis Akbar sendiri tidak menyalahkan anak buahnya terkait permohonan remisi itu. Toh keputusan akhir boleh tidaknya Ayin diberikan remisi berada di tangan Dirjen Pemasyarakatan. "Kanwil sama Kalapas juga tidak boleh disalahkan, karena mereka melaksanakan tugas sesuai sistem juga," jelas Patrialis. Patrialis sendiri juga mengakui jika hasil pemeriksaan peristiwa di Pondok Bambu tidak dilampirkan saat Ayin dipindahkan ke LP Tangerang. (kelupaan lagi ![]() "Ya Kanwilnya di Banten, kejadiannya di Jakarta, kan lain lagi," tandasnya. |
![]() |
|
|