VIVAnews - Rapat Dengar Pendapat Komisi VI Dewan Perwakilan Rakyat dengan PT Garuda Indonesia (Persero), PT Merpati Nusantara (Persero), PT Angkutan Sungai Danau dan Perairan (Persero), dan PT Kereta Api Indonesia (Persero) diwarnai insiden pengusiran direksi PT KAI.
Pengusiran ini bermula dari protes anggota DPR yang menganggap direksi PT KAI melakukan perbuatan tidak pantas. Pasalnya, saat anggota Dewan melakukan kunjungan kerja ke Jawa Barat, Direktur Utama KAI tidak hadir. Kunjungan itu hanya dihadiri Wakil Direktur Utama dan Direktur Operasi.
Ternyata kondisi ini membuat Komisi VI berang. Rapat yang semula dijadwalkan pukul 10.30 WIB ini sempat di skors selama 10 menit. Setelah skors dicabut, Komisi memutuskan PT KAI tidak boleh mengikuti rapat.
�Berdasarkan keputusan bersama, PT KAI tidak diperkenankan melanjutkan rapat. Silakan meninggalkan ruangan,� kata Anggota Komisi VI dari Fraksi Partai Demokrat Idris Sugeng, Kamis 29 April 2010.
Dimintai komentar tentang hal ini, Sekretaris Perusahaan PT KAI Rustam Harahap menjelaskan, saat Komisi VI melakukan kunjungan kerja Maret lalu, Direktur Utama tengah menghadiri seminar perkeretaapian se Asia Tenggara dan Asia Selatan di India, sehingga hanya Wakil Direktur Utama dan Direktur Operasi yang mewakili. �Kita dianggap tidak siap,� tuturnya (hs)
sumber:
http://bisnis.vivanews.com/news/read...eta_api_diusir
Wah..., Balas Dendam ya. Inilah kelakuan anggota DPR kita, Bukankah rapat itu untuk kepentingan rakyat? Kenapa gara2 masa lalu kepentingan rakyat diabaikan??!! Benar2 NO Hope
:yareyare:
Ga nolak klo diberi

Ndan N Budayakan click Thanks setiap masuk Thread ya Ndan...