
9th January 2011
|
 |
Ceriwis Lover
|
|
Join Date: Nov 2010
Location: KPK|Venue|GGS
Posts: 1,617
Rep Power: 370
|
|
Bupati/Wako Keluhkan APBD untuk Klub

Foto: Dok.JPPhoto
JAKARTA -- Dukungan pemerintah terhadap Liga Primer Indonesia (LPI) antara lain lantaran untuk meringankan beban APBD, yang di beberapa daerah masih menganggarkan untuk klub sepakbola.
Menteri Pemuda dan Olahraga Andi Mallarangeng mengaku sering menerima keluhan dari sejumlah bupati/walikota, yang di daerahnya punya klub sepakbola. "Mereka mengeluh, uang APBD-nya terkuras untuk klub," dalam diskusi bertema "Menyongsong Indonesia 2011" di Warung Daun, Cikini, Jakarta, Sabtu (8/1). Meski tema diskusi seperti itu, namun porsi waktu terbesar untuk membahas masalah perseteruan PSSI dengan LPI.
Andi mengatakan, sebagai salah seorang penggagas konsep otonomi daerah ini, dia ingin uang APBD tidak terganggu oleh penyelenggaraan liga sepakbola. Dengan adanya LPI yang membiayai sendiri, tanpa minta APBN dan APBD, maka beban negara dan daerah akan terkurangi.
Sebelumnya diberitakan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan akan terus melakukan penelusuran terkait pengelolaan dana PSSI yang bersumber dari APBN. Lembaga antikorupsi itu telah membentuk tim khusus yang bertugas melakukan kajian atas dana tersebut. Dalam proses pengkajian tersebut, KPK akan berkoordinasi dengan Kemenpora untuk mengumpulkan sejumlah informasi terkait.
Seperti dikatakan Jubir KPK Johan Budi, tim yang dibentuk KPK tidak hanya akan mengkaji dana PSSI yang bersumber dari APBN, namun juga penggunaan dana klub-klub sepakbola yang berasal dari APBD. Dalam hal ini, KPK juga memastikan apakah pemakaian uang negara oleh sejumlah klub tersebut, dilakukan secara transparan dan akuntabel. "Termasuk klub (juga dikaji) karena adadana APBD. Maksud kita agar penggunaan dana lebih transparan dan akuntabel demi persepakbolaan yang lebih maju," imbuh Johan, Jumat (7/1).
Mendagri Gamawan Fauzi juga menegaskan pihaknya tidak mempermasalahkan KPK mengusut anggaran negara yang mengalir ke PSSI dan klub sepakbola lokal. "KPK memang berhak untuk melakukan penyelidikan itu. Itu memang wewenangnya," ujar Gamawan usai coffee morning di kantor Kemenko Polhukam, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Jumat (7/1). (sam/jpnn)
|