Ceriwis  

Go Back   Ceriwis > DISKUSI > News > Nasional

Nasional Berita dalam negeri, informasi terupdate bisa kamu temukan disini

Reply
 
Thread Tools
  #1  
Old 8th January 2011
aja's Avatar
aja aja is offline
Member Aktif
 
Join Date: Nov 2010
Posts: 189
Rep Power: 0
aja is Ceriwis Prophetaja is Ceriwis Prophetaja is Ceriwis Prophetaja is Ceriwis Prophetaja is Ceriwis Prophetaja is Ceriwis Prophetaja is Ceriwis Prophetaja is Ceriwis Prophetaja is Ceriwis Prophetaja is Ceriwis Prophetaja is Ceriwis Prophet
Default ...ICW Soroti Kasus Korupsi Gubernur Bengkulu...

Quote:

Bengkulu (ANTARA News) - Indonesian Corruption Watch (ICW) menyoroti proses penuntasan kasus dugaan korupsi senilai Rp21,3 miliar yang melibatkan Gubernur Bengkulu Agusrin M Najamudin.

"Kami menyoroti kasus yang tergolong lamban dalam penyelesaiannya ini. Informasinya, proses persidangan akan dilaksanakan pada 10 Januari mendatang," kata Tama S Langkun, aktivis ICW saat dihubungi dari Bengkulu, Sabtu.

Ia mengatakan, ICW juga akan menyurati hakim untuk memprioritaskan penuntasan kasus tersebut karena sudah menjadi perhatian publik sejak bergulir pada 2007.

Selain itu, ICW juga akan menurunkan tim yang akan mengikuti jalannya proses persidangan hingga hakim menjatuhkan putusan.

"Sebenarnya kami juga menyayangkan keputusan Menteri Dalam Negeri yang tetap melantik kepala daerah yang sudah menjadi terdakwa dalam kasus pidana korupsi. Ini harus menjadi koreksi ke depan," tambahnya.

Sementara Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Bengkulu Santosa mengatakan, pihaknya belum dapat memastikan jadwal sidang yang akan digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat itu.

"Kami belum tahu pasti soal jadwal sidangnya, karena digelar langsung di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dan ditangani oleh Kejaksaan Agung," katanya.

Sebelumnya, Kepala Kejaksaan Tinggi Bengkulu Herman Rachmad mengatakan berkas Agusrin segera dilimpahkan sebelum Januari 2011.

"Kami pastikan kasus ini akan dituntaskan dan berkas perkara akan kami limpahkan ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat sebelum Desember 2010 berakhir," katanya waktu itu.

Perkara Agusrin akan disidangkan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat sesuai penetapan Ketua Mahkamah Agung No.057/KMA/SK/IV/2009 tanggal 28 April 2009. Salah satu alasan kasus Agusrin disidangkan di Jakarta, karena untuk meminimalisasi gangguan keamanan.

Agusrin bakal didakwa korupsi karena diduga menyelewengkan keuangan negara dalam penyaluran dan penggunaan dana bagi hasil Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) serta Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) senilai Rp21,3 miliar selama periode 2006-2007.
Reply With Quote
  #2  
Old 8th January 2011
aja's Avatar
aja aja is offline
Member Aktif
 
Join Date: Nov 2010
Posts: 189
Rep Power: 0
aja is Ceriwis Prophetaja is Ceriwis Prophetaja is Ceriwis Prophetaja is Ceriwis Prophetaja is Ceriwis Prophetaja is Ceriwis Prophetaja is Ceriwis Prophetaja is Ceriwis Prophetaja is Ceriwis Prophetaja is Ceriwis Prophetaja is Ceriwis Prophet
Default


Bermanfaat? gunakan sebagai bentuk apresiasi.
Thread sampah? skip aja ndan...tidak perlu mandan memberikan komen di thread sampah.
Repost/Salkam? silahkan dimoderasi


mohon partisipasinya untuk menambahkan tag
Reply With Quote
Reply


Posting Rules
You may not post new threads
You may not post replies
You may not post attachments
You may not edit your posts

BB code is On
Smilies are On
[IMG] code is On
HTML code is Off


Terkait
Thread Thread Starter Forum Replies Last Post
Sambil Menangis, Peserta Tes CPNS Cegat Gubernur Bengkulu hendriprastio Lounge 0 21st October 2014 07:29 PM
Wow!! Media Inggris & Australia Soroti Kasus Prita! yudho1 Gossip & Gallery 0 16th November 2011 09:28 AM
Gubernur Bengkulu Dituntut 4,5 Tahun Penjara atheis Nasional 1 19th April 2011 02:17 PM
Gubernur Bengkulu Palsukan Surat Pembukaan Rekening atheis Nasional 1 19th April 2011 02:13 PM
Sidang Korupsi Pajak Gubernur Bengkulu Kembali Digelar atheis Nasional 1 19th April 2011 02:06 PM

 


All times are GMT +7. The time now is 11:13 PM.