
8th January 2011
|
 |
Moderator
|
|
Join Date: May 2010
Posts: 9,012
Rep Power: 60
|
|
-::: Sabu Rp. 5 Miliar Diselundupkan Dari Malaysia :::-
Sabtu, 8 Januari 2011, 12:58 WIB
Seorang perempuan berusia 22 tahun ditangkap petugas Bea dan Cukai Nunukan, Kalimantan Timur. Dia ditangkap karena di dalam tasnya terdapat sabu-sabu saat menumpang KM Labuan Expres, rute Tawao (Malaysia)-Nunukan.
Menurut keterangan juru bicara Bea dan Cukai, Evi Suhartantyo, Sabtu, 8 Januari 2011, sabu yang berada di tas travel perempuan bernama Eka Gusti Ariani ini nilainya ditaksir Rp5 miliar. Penangkapan terjadi pada Jumat, 7 Januari 2011 sekitar pukul 14.00 WITA.
Tas penumpang KM Labuan Expres itu diketahui menyimpan sabu saat dilakukan pemeriksaan dengan x-ray. Petugas curiga karena di dalam tas terdeteksi sebuah benda yang dinilai mencurigakan.
Setelah dicek, ternyata dua bungkus kristal bening. Benda ini kemudian di tes dengan NIK tipe A dan kemudian dipastikan sebagai Amphetamine (bahan pembuat sabu-sabu) seberat 3.300 gram.
|