Ceriwis  

Go Back   Ceriwis > DISKUSI > News > Nasional

Nasional Berita dalam negeri, informasi terupdate bisa kamu temukan disini

Reply
 
Thread Tools
  #1  
Old 21st June 2012
muso's Avatar
muso muso is offline
Moderator
 
Join Date: Jul 2010
Posts: 1,077
Rep Power: 34
muso is Ceriwis Gurumuso is Ceriwis Gurumuso is Ceriwis Gurumuso is Ceriwis Gurumuso is Ceriwis Gurumuso is Ceriwis Gurumuso is Ceriwis Gurumuso is Ceriwis Gurumuso is Ceriwis Gurumuso is Ceriwis Gurumuso is Ceriwis Guru
Default Kuasa Hukum Umar Patek: 20 Tahun Terlalu Berat



JAKARTA, KOMPAS.com - Putusan majelis hukum terhadap terdakwa kasus terorisme Umar Patek alias Hisyam bin Alizein alias Abu Syekh alias Mike (45) yang divonis 20 tahun ternyata dianggap terlalu berat oleh penasehat hukumnya, Asrudin Hanjani.

Umar Patek akan menggunakan haknya untuk mengajukan banding dalam waktu 7 hari.

"Kami sangat kecewa dengan keputusan majelis, di mana terdakwa divonis selama 20 tahun," jelas Asludin kepada wartawan di gedung pengadilan Jakarta Barat, Kamis (26/6/2012).

Menurutnya pertimbangan majelis sudah benar, namun keputusannya tidak sesuai dengan pertimbangan yang diakui majelis, di mana terdakwa sudah mengakui semua kejahatan yang dilakukannya dan perbuatanya yang dilakukan atas keterpaksaan psikologis dari para seniornya.

"Dia sudah mencegah aksi teroris dalam bom Bali dan Natal, namun dia tidak memiliki kemampuan untuk menolaknya. Seharusnya tidak 20 tahun," katanya.

Namun, ia menambhkan, mengenai pengajuan hak banding, Umar Patek ingin berkonsultasi kepada kluarganya, kemungkinan Senin atau Selasa depan baru akan diajukan.

Asludin mengatakan, seharusnya keputusan yang dijatuhkan ketua majelis hakim dibandingkan dengan Idris tersangka bom Bali 1.

"Idris saja cuma 10 tahun, padahal peranan Idris lebih besar," tuturnya.

sumber
---
masih untung dikasih 20 tahun
bukan 20 abad

Reply With Quote
  #2  
Old 23rd June 2012
profil's Avatar
profil profil is offline
Member Aktif
 
Join Date: Jun 2012
Posts: 292
Rep Power: 14
profil mempunyai hidup yang Normal
Default

kalo menurut saia sih hukuman segitu terlalu ringan
Reply With Quote
  #3  
Old 24th June 2012
pahit's Avatar
pahit pahit is offline
Member Aktif
 
Join Date: May 2012
Location: 169156
Posts: 173
Rep Power: 0
pahit memiliki kawan yg banyakpahit memiliki kawan yg banyakpahit memiliki kawan yg banyakpahit memiliki kawan yg banyak
Default

Quote:
Originally Posted by profil View Post
kalo menurut saia sih hukuman segitu terlalu ringan
pasnya berapa ndan menurut ente
Reply With Quote
Reply


Posting Rules
You may not post new threads
You may not post replies
You may not post attachments
You may not edit your posts

BB code is On
Smilies are On
[IMG] code is On
HTML code is Off


 


All times are GMT +7. The time now is 12:08 PM.


no new posts