Ceriwis  

Go Back   Ceriwis > DISKUSI > News > Nasional

Nasional Berita dalam negeri, informasi terupdate bisa kamu temukan disini

Reply
 
Thread Tools
  #1  
Old 2nd January 2011
pharaoh's Avatar
pharaoh pharaoh is offline
Member Aktif
 
Join Date: Nov 2010
Posts: 202
Rep Power: 0
pharaoh is Ceriwis Prophetpharaoh is Ceriwis Prophetpharaoh is Ceriwis Prophetpharaoh is Ceriwis Prophetpharaoh is Ceriwis Prophetpharaoh is Ceriwis Prophetpharaoh is Ceriwis Prophetpharaoh is Ceriwis Prophetpharaoh is Ceriwis Prophetpharaoh is Ceriwis Prophetpharaoh is Ceriwis Prophet
Default KY Jadwalkan Pertemuan dengan MA


Eman Suparman. TEMPO/Imam Sukamto


TEMPO Interaktif, Jakarta - Ketua Komisi Yudisial, Eman Suparman mengagendakan pertemuan dengan Mahkamah Agung. Pertemuan akan dilakukan setelah pihaknya rampung melakukan pembenahan di internal komisi. "Setelah rampung mengurus peraturan internal dan koordinator bidang, pasti kami bertemu," ujar Eman kepada Tempo via telepon, Sabtu 1 Januari 2011.

Menurut Eman, saat ini yang menjadi fokus KY adalah menyelesaikan peraturan-peraturan yang perlu direvisi, termasuk pembentukan koordinator bidang untuk lima komisioner yang lain. Ia tak bisa memasang target kapan pembenahan internal itu rampung. "Secepatnya, karena (pembenahan) ini tak semudah membalikkan telapak tangan," katanya.

Eman mencontohkan, saat rapat pleno pertama pada Jumat, 31 Desember 2010 kemarin, komisioner Abbas Said tiba-tiba tak bisa hadir karena harus memeriksakan kesehatannya. "Komisioner meminta rapat ditunda saja karena tidak utuh," ujarnya. Maka meski jadi Ketua Komisi, Ia juga harus mengakomodir keingginan anggota lainnya.

Mengenai agenda pertemuan dengan MA, menurut Eman, penting bagi komisi. Karena meski sudah ada kesepakatan tertulis mengenai kode etik antara MA dan KY, tetap saja penafsirannya bisa berbeda. "Duduk bersama adalah solusi yang baik dan egaliter."

Sebelumnya, Ketua Mahkamah Agung Harifin Tumpa mengakui masih adanya perbedaan penafsiran kode etik hakim antara Mahkamah Agung dan Komisi Yudisial. Menurut Harifin, KY menilai pelanggaran hakim dari sisi teknis yudisial adalah pada putusan atau eksekusi yang dijatuhkan sang hakim.

Padahal, putusan merupakan kesimpulan hakim dari hasil pemeriksaan sidang. Dalam mengambil kesimpulan itu, hakim tentunya berdasarkan pada ilmu dan keyakinannya. "Apakah orang yang mempunyai ilmu, ilmu yang kurang, atau keyakinan pribadi, kemudian dia dihukum," kata Harifin. "Itu yang jadi persoalan."


SUMBER


Reply With Quote
  #2  
Old 2nd January 2011
pharaoh's Avatar
pharaoh pharaoh is offline
Member Aktif
 
Join Date: Nov 2010
Posts: 202
Rep Power: 0
pharaoh is Ceriwis Prophetpharaoh is Ceriwis Prophetpharaoh is Ceriwis Prophetpharaoh is Ceriwis Prophetpharaoh is Ceriwis Prophetpharaoh is Ceriwis Prophetpharaoh is Ceriwis Prophetpharaoh is Ceriwis Prophetpharaoh is Ceriwis Prophetpharaoh is Ceriwis Prophetpharaoh is Ceriwis Prophet
Default

Jika Repost Silahkan di Closed aja
Salkam, Silahkan di Moderasi


and Jangan Lupa Ndan...!!!


Dan Melon Untuk Thread yang Informatif
Reply With Quote
  #3  
Old 2nd January 2011
pandusatrioo's Avatar
pandusatrioo pandusatrioo is offline
Ceriwiser
 
Join Date: Jan 2011
Location: TM #82_PIC#39
Posts: 518
Rep Power: 16
pandusatrioo memiliki kawan yg banyakpandusatrioo memiliki kawan yg banyakpandusatrioo memiliki kawan yg banyakpandusatrioo memiliki kawan yg banyak
Default

ayo pertemuannya harus menghasilkan sesuatu ya, jangan asal bertemu doang
Reply With Quote
Reply


Posting Rules
You may not post new threads
You may not post replies
You may not post attachments
You may not edit your posts

BB code is On
Smilies are On
[IMG] code is On
HTML code is Off


 


All times are GMT +7. The time now is 08:38 AM.


no new posts