Ceriwis  

Go Back   Ceriwis > Jual Beli > Automotive > Kendaraan Roda Empat ( Mobil )

Reply
 
Listing Tools
  #1  
Old 19th June 2012
mazdatech's Avatar
mazdatech mazdatech is offline
Ceriwis Addicted
 
Join Date: Jun 2012
Posts: 3,868
Rep Power: 19
mazdatech mempunyai hidup yang Normal
Default Cara Perpanjangan STNK Mobil

Kondisi Barang : Baru

Harga :



Lokasi Seller : DKI Jakarta


Description :



CARA PERPANJANGAN STNK MOBIL




Perpanjangan STNK terdiri dari dua (2) macam yaitu Perpanjangan STNK tahunan dan Perpanjangan STNK 5 tahun.



Perpanjangan STNK tahunan adalah berupa pengesahan yang di paraf dan di cap oleh kepolisian yang dilakukan pada saat pembayaran pajak kendaraan bermotor pada kolom yang tercetak pada lembaran STNK sebelah kanan.



Perpanjangan STNK 5 tahun adalah pergantian kertas STNK kendaraan bermotor dimana masa berlaku STNK sudah sampai 5 tahun.



Syarat perpanjangan STNK 5 Tahun:
  1. Menunjukkan kendaraan bermotor kepada petugas, cek fisik kendaraan bermotor Kepolisian RI untuk memastikan identitas kendaraan bermotor tidak ada perubahan.
  2. Menunjukkan BPKB asli kepada petugas pendaftaran penerbitan STNK.
  3. Menyerahkan STNK kepada petugas pendaftaran untuk penggantian STNK.
  4. Melampirkan identitas pemilik kendaraan bermotor

    a. Untuk atas nama Perorangan: KTP / SIM

    b. Badan hukum:

    - Salinan akte pendirian perusahaan (foto copy SIUP)

    - Surat keterangan Domisili perusahaan

    - Foto copy NPWP

    - Surat kuasa
Solusi Perpanjangan STNK tanpa KTP ada dua cara yaitu :
  1. Langsung balik nama ke atas nama sendiri
  2. Mutasi kendaraan bermotor
Info Perpanjang STNK Jarak Jauh dapat dilihat disini



Biro Jasa kami juga membantu mempermudah Anda untuk perpanjangan STNK (Mobil atau Motor), baik untuk perpanjangan STNK tahunan maupun 5 tahunan. Kami juga menyediakan jasa layanan antar-jemput ke tempat Anda untuk perpanjangan dan pembuatan STNK.



Informasi lebih lanjut silahkan hubungi customer care kami.



BIRO JASA PEMBUATAN DAN PERPANJANGAN SIM, STNK, BPKB, KIR

MELAYANI PENGURUSAN MUTASI DAN BALIK NAMA KENDARAAN


Jl. Mayjend Sutoyo Gg. SMEA 6 No. 21 Cawang, Jakarta Timur

Phone: (021) 9058.0902 / 0817.0751.626 / 0856.9550.8104

Website: www.mitrasamsat.com / Email: [email protected]

Reply With Quote
Reply


Posting Rules
You may not post new threads
You may not post replies
You may not post attachments
You may not edit your posts

BB code is On
Smilies are On
[IMG] code is On
HTML code is Off


 


All times are GMT +7. The time now is 08:48 PM.


no new posts