
27th December 2010
|
 |
Ceriwiser
|
|
Join Date: Jun 2010
Posts: 328
Rep Power: 288
|
|
.::Yogyakarta Raup Pajak Rp 77,8 Miliar::.

Quote:
Pendapatan Kota Yogyakarta dari pajak daerah sejak Januari hingga empat hari menjelang tutup tahun 2010 mencapai Rp 77,8 miliar. Jumlah ini telah melampaui target pajak daerah pada APBD Kota Yogyakarta 2010 sebesar Rp 75,2 miliar.
"Pendapatan dari pajak daerah hingga hari ini (kemarin) telah mencapai 103,56 persen dari target," kata Kepala Dinas Pajak Daerah dan Pengelolaan Keuangan Kota Yogyakarta, Rr Titik Sulastri, saat ditemui di kantornya, Senin (27/12/2010).
Terdapat enam komponen pajak daerah yang dipungut langsung Pemkot, yakni pajak hotel, restoran, hiburan, reklame, penerangan jalan umum, dan parkir. Dari enam jenis pajak itu, hotel menjadi penyumbang terbesar, yakni Rp 32,4 miliar atau 41,6 persen. Selanjutnya diikuti pajak penerangan jalan (Rp 23,3 miliar) dan pajak reklame (Rp 4,5 miliar).
Bencana erupsi Gunung Merapi diakui Titik sempat membuat anjlok penerimaan pajak hotel pada November karena berkurangnya jumlah wisatawan. "Pada November 2009, pajak hotel mencapai Rp 2,9 miliar. Sedangkan November kemarin hanya capai Rp 1,3 miliar saja," katanya.
Namun, Titik mengatakan, hal itu tidak sampai mempengaruhi keseluruhan penghasilan pajak secara signifikan. "Kalau (erupsi) terjadi pada awal atau pertengahan tahun, mungkin bisa mempengaruhi penerimaan pajak. Seperti bencana gempa bumi 2006 lalu," katanya.
|
|