ICW khawatir ada konflik kepentingan, karena ada Sri Mulyani di Bank Dunia.
Ita Lismawati F. Malau, Aries Setiawan
Wakil Ketua KPK, Chandra M Hamzah (Antara)
VIVAnews - Penghargaan Integrity Award dari Bank Dunia kepada Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Chandra M Hamzah, dinilai berpotensi menimbulkan konflik kepentingan dalam penanganan kasus bail out dana ke Bank Century.
Wakil Koordinator Indonesia Corruption Watch (ICW) Emerson Yuntho menyatakan, pemberian tersebut dinilai sebagai penghambat dalam pengungkapan kasus Bank Century. Sebab, hal itu terkait dengan keberadaan mantan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, di institusi keuangan global tersebut sebagai Direktur Pelaksana.
"Sebaiknya Chandra harus keluar dari tim pengambil keputusan kasus Bank Century di KPK karena akan terjadi konflik of interest. Ada Bu Sri Mulyani di sana," ujar Emerson saat dihubungi
VIVAnews, Jakarta, Rabu 22 Desember 2010.
Dengan penghargaan dari Bank Dunia itu, dia khawatir, kasus kucuran dana Rp6,7 triliun pada Bank Century tidak dapat dituntaskan oleh KPK.
Oleh karena itu, dua opsi yang sebaiknya diambil Chandra yakni mengundurkan diri dari pengambil keputusan soal Bank Century atau mengembalikan Integrity Award. "Sebaiknya penghargaan itu dikembalikan," imbuhnya.
Sebelumnya, pada pertemuan International Corruption Hunters Alliance di Washington D.C pada 6-8 Desember 2010, Chandra menerima Integrity Award atas kesungguhan dan integritasnya dalam gerakan pemberantasan korupsi di Indonesia. Penghargaan ini diberikan langsung oleh Vice Presiden Bank Dunia, Obiageli Ezekwesili.