|
Post Reply |
Tweet | Thread Tools |
#1
|
||||
|
||||
![]()
Polri tidak akan melindungi anggotanya yang terlibat.
Ismoko Widjaya ![]() Kapolri Timur Pradopo (Antara) VIVAnews - Kapolri Jenderal Polisi Timur Pradopo menegaskan bahwa dalam tubuh Kepolisian RI tidak ada mafia hukum. Bila terbukti ada, Polri tidak akan melindungi anggotanya yang terlibat. "Tidak ada mafia hukum di tubuh Polri," kata Timur Pradopo dalam Rapat Kerja Evaluasi Satu Tahun Kinerja Satuan Tugas dan Proyeksi Strategi Pemberantasan Mafia Hukum di Indonesia, di Istana Bogor, Jawa Barat, Rabu 22 Desember 2010. Menurut Timur, Polri memiliki strategi untuk memberantas praktik-praktik mafia hukum di Kepolisian. Caranya, salah satunya dengan melakukan revitalisasi hukum dan pengawasan. "Kami akan terus melakukan pengawasan dan pemantauan terhadap anggota Polri yang akan melakukan praktik mafia hukum," kata mantan Kapolda Metro Jaya ini. Timur mempertegas, institusi Kepolisian tidak akan melindungi anggotanya yang telah melakukan praktik-praktik mafia hukum. Siapa pun itu dan dengan pangkat setinggi apa pun. Saat ini, pengadilan sedang menyidangkan kasus dugaan mafia hukum dengan terdakwa Gayus Tambunan. Terdakwa pemilik dana miliaran rupiah itu menyeret sejumlah pejabat kepolisian. Bahkan, beberapa penyidik Polri ditetapkan menjadi terdakwa. Belum lagi kasus dugaan suap Gayus kepada mantan Kepala Rutan Mako Brimob, yang berbuntut pelesirnya Gayus ke Bali. Terkait pemberantasan mafia hukum yang dilakukan kepolisian, Ketua Komisi III Bidang Hukum Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Benny K Harman, mendesak agar Polri membuat standar operasional prosedur penanganan kasus korupsi dan mafia hukum di kepolisian. "Selama ini tidak ada batas waktu sampai kapan yang terkait diperiksa, terutama kepala daerah. Diperiksa tanpa ada kejelasan waktu," ujar Benny yang hadir di acara yang sama. Benny juga meminta perlu ada pengawasan dan evaluasi dari Polri atas kasus mafia hukum dan korupsi. (art) |
Sponsored Links | |
Space available |
Post Reply |
|