Ceriwis  

Go Back   Ceriwis > DISKUSI > News > Nasional

Nasional Berita dalam negeri, informasi terupdate bisa kamu temukan disini

Reply
 
Thread Tools
  #1  
Old 17th December 2010
odyssey's Avatar
odyssey odyssey is offline
Member Aktif
 
Join Date: Dec 2010
Posts: 104
Rep Power: 0
odyssey is blessedodyssey is blessedodyssey is blessedodyssey is blessedodyssey is blessedodyssey is blessedodyssey is blessedodyssey is blessedodyssey is blessedodyssey is blessedodyssey is blessed
Default Operasi Jaring 2010: 22 Kasus Terungkap, 194 Tersangka Ditangkap


Operasi Jaring yang digelar Polri mengungkap puluhan kasus pencurian ikan (illegal fishing). Ratusan orang ditangkap dan dijadikan tersangka.

"Tersangka yang ditangkap 194 orang, 144 orang Vietnam, 50 orang WNI. Saat ini tengah dalam penyelidikan," ujar Kabagpenum Mabes Polri Kombes Pol Boy Rafly Amar saat jumpa pers di kantornya, Jl Trunojoyo, Jaksel, Jumat (17/12/2010).

Boy mengatakan, Operasi Jaring 2010, telah berjalan dari 9 Desember sampai 28 Desember 2010 di wilayah rawan illegal fishing seperti Sumut, Kepri, Kalbar, Maluku, Sulut, dan Papua.

"Minggu pertama, ada 22 kasus yang ditemukan di perairan. Maluku 6, Kalbar 8, Kepri 8," jelasnya.

Para tersangka terbukti mencuri ikan di perairan Indonesia. Mereka melanggar UU 31 tahun 2004 tentang Perikanan.

"Jumlah kapal semuanya 31 kapal sedang dalam penyidikan satgas operasi jaring 2010. Di masing-masing kapal terdapat barang bukti, bervariasi," imbuh mantan Kabidhumas Polda Metro Jaya.

Diduga kerugian akibat pencurian ikan mencapai milliaran rupiah. "Estimasi Rp 800 juta, ada yang Rp 1,3 M, ada yang Rp 600 juta, Rp 2,4 M. Tertinggi sekitar Rp 3,5 M. Yang terendah Rp 500 juta," terangnya.

Terkait banyaknya warga negara Vietnam, kata Boy, pihaknya akan mengenakan pasal pelanggaran keimigrasian. "Nanti akan diproses hukum, akan melibatkan keimigrasian, akan melihat apakah mereka semua akan diproses hukum di Indonesia atau dideportasi. Ancaman pidananya, bervariasi dari Pasalnya ada Pasal 5, pasal 26 dan pasal 53 tentang Keimigrasian, ancamannya antara 4 tahun 9 tahun penjara," pungkasnya.


sumber
Reply With Quote
Reply


Posting Rules
You may not post new threads
You may not post replies
You may not post attachments
You may not edit your posts

BB code is On
Smilies are On
[IMG] code is On
HTML code is Off


Terkait
Thread Thread Starter Forum Replies Last Post
Tersangka 'Monster Kanibal' China Ditangkap kikigrim Internasional 6 17th June 2012 04:59 PM
Tersangka Teroris Ditangkap di Surabaya flamy Nasional 0 6th July 2011 09:25 AM
Tersangka Pembantaian Telah ditangkap di Guatemala librilz Internasional 0 21st May 2011 04:51 PM
Tersangka penadah Harimau ditangkap di Sumatera Barat basta323 Save Our Planet 0 5th April 2011 09:01 PM
Dua Tersangka Penembakan Timnas Togo Ditangkap skillfulmen Internasional 0 11th January 2010 07:37 PM

 


All times are GMT +7. The time now is 08:40 AM.