Ceriwis  

Go Back   Ceriwis > DISKUSI > Lounge

Lounge Berita atau artikel yang unik, aneh, dan menambah wawasan semuanya ada disini dan bisa dishare disini.

Reply
 
Thread Tools
  #1  
Old 27th May 2012
pingpong's Avatar
pingpong pingpong is offline
Senior Ceriwiser
 
Join Date: May 2012
Posts: 5,888
Rep Power: 22
pingpong mempunyai hidup yang Normal
Default Surat numpang nikah

Buat Agan-agan yang mau nikah atau berencana nikah nantinya, ane mau share pengalaman ane.



Surat Numpang nikah dibuat oleh Pria yang nantinya diserahkan ke KUA Calon istri. Tanpa itu, KUA tidak akan mengeluarkan buku Nikah.



Syarat pembuatan "Surat Numpang Nikah"
  1. Surat Pernyataan dari RT setempat + Surat Keterangan Lajang [Pria] --> Biaya se ikhlasnya.
  2. Surat Pernyataan dari RW setempat [Pria] --> Biaya se ikhlasnya.
  3. Surat peryataan tadi yg dibuat dari RT dan RW setempat, dibawa ke KELURAHAN setempat [PRIA] --> Biaya Rp25.000
  4. Surat dari kelurahan tadi dibawa ke Kecamatan --> Biaya Rp 20.000
  5. Kemudian terakhir surat tersebut dibawah ke KUA setempat [Pria] --> Biaya Rp 60.000

Yang perlu dibawa saat mengurus Surat Numpang Nikah :<ol style="list-style-type: decimal">Fotokopi KTP
Reply With Quote
Reply


Posting Rules
You may not post new threads
You may not post replies
You may not post attachments
You may not edit your posts

BB code is On
Smilies are On
[IMG] code is On
HTML code is Off


Terkait
Thread Thread Starter Forum Replies Last Post
Jasa Pengurusan KTP,KK,Akte nikah,Akte lahir,izin Numpang nikah,Paket nikah,dll.Resmi konsultandok Wedding 1 12th November 2012 03:34 PM
JUAL Jasa Pengurusan KTP,KK,Akte,surat ijin numpang nikah, dll konsultandok Tour & Travel 0 24th October 2012 12:22 PM
Masa Berlaku Surat Nikah wendycagur Jokes 0 9th June 2012 12:45 PM
Surat Nikah sulebieber Jokes 0 8th June 2012 09:10 PM
Masa Berlaku Surat Nikah hoki Jokes 4 20th November 2011 09:55 AM

 


All times are GMT +7. The time now is 07:44 AM.