Ceriwis  

Go Back   Ceriwis > DISKUSI > Lounge

Lounge Berita atau artikel yang unik, aneh, dan menambah wawasan semuanya ada disini dan bisa dishare disini.

Reply
 
Thread Tools
  #1  
Old 27th May 2012
bakwanmalang's Avatar
bakwanmalang bakwanmalang is offline
Senior Ceriwiser
 
Join Date: May 2012
Posts: 5,897
Rep Power: 21
bakwanmalang mempunyai hidup yang Normal
Default Struktur Tingkatan/Jenjang Karir Golongan Pegawai Negeri Sipil/PNS Indonesia

Maaf kalau TS





Pegawai Negeri Sipil / PNS memiliki golongan dan pangkat masing-masing yang secara berkala dan berjenjang akan meningkat setiap 4 (empat) tahun sekali. Khusus bagi pegawai fungsional seperti guru, dokter, dokter gigi, apoteker, dan lain sebagainya yang golongannya dapat naik setiap 2 (dua) tahun sekali.



Struktur Golongan dan Pangkat PNS di Indonesia :




[/spoiler]
Spoiler for open this:
Spoiler for open this:
for GOLONGAN 1:



  • Golongan Ia = Pangkat Juru Muda
  • Golongan Ib = Pangkat Juru Muda Tingkat 1
  • Golongan Ic = Pangkat Juru
  • Golongan Id = Pangkat Juru Tingkat 1










Spoiler for open this:
Spoiler for open this:
for GOLONGAN 2:



  • Golongan IIa = Pangkat Pengatur Muda
  • Golongan IIb = Pangkat Pengatur Muda Tingat 1
  • Golongan IIc = Pangkat Pengatur
  • Golongan IId = Pangkat Pengatur Tingkat 1










Spoiler for open this:
Spoiler for open this:
for GOLONGAN 3:



  • Golongan IIIa = Pangkat Penata Muda
  • Golongan IIIb = Pangkat Penata Muda Tingkat 1
  • Golongan IIIc = Pangkat Penata
  • Golongan IIId = Pangkat Penata Tingkat 1










Spoiler for open this:
Spoiler for open this:
for GOLONGAN 4:



  • Golongan IVa = Pangkat Pembina
  • Golongan IVb = Pangkat Pembina Tingkat 1
  • Golongan IVc = Pangkat Pembina Utama Muda
  • Golongan IVd = Pangkat Pembina Utama Madya
  • Golongan IVe = Pangkat Pembina Utama









Setiap pegawai baru yang dilantik atau diputuskan sebagai Pegawai Negri Sipil / PNS baik di pemerintah pusat maupun daerah akan diberikan Nomor Induk Pegawai atau NIP yang berjumlah 9 dijit angka, golongan dan pangkat sesuai dengan tingkat pendidikan yang diakui sebagai mana berikut di bawah ini :




Spoiler for open this:
Spoiler for open this:
for LULUSAN:



  • Pegawai baru lulusan SD atau sederajat = I/a
  • Pegawai baru lulusan SMP atau sederajat = I/b
  • Pegawai baru lulusan SMA atau sederajat = II/a
  • Pegawai baru lulusan D1/D2 atau sederajat = II/b
  • Pegawai baru lulusan D3 atau sederajat = II/c
  • Pegawai baru lulusan S1 atau sederajat = III/a
  • Pegawai baru lulusan S2 sederajad/S1 Kedokteran/S1 Apoteker = III/b
  • Pegawai baru lulusan S3 atau sederajat = III/c









TAMBAHAN LAGI BIAR INFONYA LENGKAP




[spoiler=open this] for GAJI:






� Besaran Gaji PNS Golongan I menurut Keppres No:195/VII/2009 tanggal 27 Juli 2009 adalah sebesar Rp.3.000.000,- (Tiga Juta Rupiah).



� Besaran Gaji PNS Golongan II menurut Keppres No:195/VII/2009 tanggal 27 Juli 2009 adalah sebesar Rp.5.000.000,- (Lima Juta Rupiah).



� Besaran Gaji PNS Golongan IIIa/IIIb menurut Keppres No:195/VII/2009 tanggal 27 Juli 2009 adalah sebesar Rp.7.500.000,- (Tujuh Juta Lima Ratus Ribu Rupiah).



� Besaran Gaji PNS Golongan IIIc/IIId menurut Keppres No:195/VII/2009 tanggal 27/7/2009 adalah sebesar Rp.8.500.000,- (Delapan Juta Lima Ratus Ribu Rupiah).



� Besaran Gaji PNS Golongan IVa/IVb menurut Keppres No:195/VII/2009 tanggal 27 Juli 2009 adalah sebesar Rp.9.500.000,- (Sembilan Juta Lima Ratus Ribu Rupiah).



� Besaran Gaji PNS Golongan IVc/IVd/IVe menurut Keppres Nomor 195/VII/2009 tanggal 27 Juli 2009 adalah sebesar Rp.12.000.000,- (Dua Belas Juta Rupiah).











sumber : TKP



TS menerima TS tidak menerima

ceriwiser yang baik selalu meninggalkan jejak/comment +




Reply With Quote
Reply


Posting Rules
You may not post new threads
You may not post replies
You may not post attachments
You may not edit your posts

BB code is On
Smilies are On
[IMG] code is On
HTML code is Off


 


All times are GMT +7. The time now is 03:11 AM.


no new posts