Ceriwis  

Go Back   Ceriwis > DISKUSI > News > Nasional

Nasional Berita dalam negeri, informasi terupdate bisa kamu temukan disini

Reply
 
Thread Tools
  #1  
Old 20th January 2010
Langit's Avatar
Langit Langit is offline
Newbie
 
Join Date: Jan 2010
Location: dimana-mana
Posts: 44
Rep Power: 0
Langit mempunyai hidup yang Normal
Default Astaga! Pencuri Pisang Sudah Tiga Bulan Ditahan






Astaga! Pencuri Pisang Sudah Tiga Bulan Ditahan

Mohammad Khodim Bojonegoro: Kasus warga miskin yang disidang di pengadilan tanpa memiliki dasar hukum yang kuat, makin membuat miris. Di Bojonegoro, Jawa Timur, pasangan suami-isteri Supriyono dan Sulasrti, menjadi pesakitan di Pengadilan Negeri Bojonegoro, Selasa (19/1). K eduanya pun harus hidup terpisah di dalam LP Bojonegoro selama lebih dari tiga bulan.

Supriyono dan Sulastri mendekam di tahanan karenadituduh mencuri setandang pisang, senilai Rp 15 ribu. Keduanya dilaporkan Maskun, selaku pemilik pisang, serta Bambang dan Muis ke polisi. Akibat laporan itu, keduanya pun diproses secara hukum lewat pengadilan.

Saat keduanya menjalani sidang di Pengadilan Negeri Bojonegoro, Selasa (19/1), ruang sidang pun dipadati pengunjung. Terdakwa yang tergolong tidak mampu ini pun didampingi enam penasehat hukum. Mereka prihatin, karena pasangan suami-istri itu dituduh tanpa punya bukti yang kuat.

Seperti saat jaksa menghadirkan ketiga saksi, Maskun, Bambang dan Muis, di ruang sidang. Ketiganya tidak bisa menjawab pertanyaan penasehat hukum, sehingga sempat mendapat cemoohan pengunjung. "Mereka menuduh klien saya mencuri pisang, tapi mereka tidak bisa menjelaskan kapan pisang itu dicuri," jelas Mustain, salah seorang penasehat hukum terdakwa.

Proses hukum atas kasus ini pun terasa janggal. Meski tidak ada bukti Supriyono-Sulastri telah mencuri setandan pisang, polisi dan jaksa tetap memproses kasus ini. Kasus ini pun sudah didamaikan di tingat RT dan desa, disaksikan pihak kepolisian. Namun pasangan suami istri ini tetap dimeja-hijaukan.

Kini, sudah tiga bulan mereka mendekam di LP Bojonegoro, sebagai tahanan titipan polisi. Kondisi ini sangat kontras dengan mantan Ketua DPRD Bojonegoro, Tamam Syaifudin dan mantan Sekda Bojonegoro, Bambang Santoso. Meski juga berstatus terdakwa dalam kasus korupsi yang merugikan negara ratusan juta rupiah, keduanya justru tidak perlu menjalani penahanan. Padahal mereka juga menjalani sidang di pengadilan yang sama.

Reply With Quote
  #2  
Old 20th January 2010
papaBear papaBear is offline
Ceriwis Addicted
 
Join Date: Dec 2009
Location: solo-jkt pp
Posts: 4,511
Rep Power: 23
papaBear mempunyai banyak pengalamanpapaBear mempunyai banyak pengalamanpapaBear mempunyai banyak pengalamanpapaBear mempunyai banyak pengalamanpapaBear mempunyai banyak pengalamanpapaBear mempunyai banyak pengalaman
Default

Quote:
Supriyono dan Sulastri mendekam di tahanan karenadituduh mencuri setandang pisang, senilai Rp 15 ribu. Keduanya dilaporkan Maskun, selaku pemilik pisang, serta Bambang dan Muis ke polisi. Akibat laporan itu, keduanya pun diproses secara hukum lewat pengadilan.
--- sebenarnya sebuah tindak kriminal besar atau kecil kerugian yg ditimbulkan, dilihat dari sisi perbuatannya
--- mencuri emang salah, walaupun 100 rupiah
--- dalam masalah disini, perlu ditinjau lebih dalam, kenapa mereka mencuri pisang?? kenapa ini, kenapa itu... :araara:
--- seharusnya tetangganya tau, kalo ada tetangga yg sedang kesusahan , salam
Reply With Quote
  #3  
Old 21st January 2010
kamties's Avatar
kamties kamties is offline
Member
 
Join Date: Jan 2010
Posts: 71
Rep Power: 0
kamties mempunyai hidup yang Normal
Default

menurut gw hakim da bener,tapi dia tebang pilih.mengapa para koruptor di hukum sebentar malahan da yang di bebasin bgitu aje....aku jdi binun..!!!!!:araara:
Reply With Quote
Reply


Posting Rules
You may not post new threads
You may not post replies
You may not post attachments
You may not edit your posts

BB code is On
Smilies are On
[IMG] code is On
HTML code is Off


 


All times are GMT +7. The time now is 03:30 AM.