Ceriwis  

Go Back   Ceriwis > DISKUSI > News > Nasional

Nasional Berita dalam negeri, informasi terupdate bisa kamu temukan disini

Reply
 
Thread Tools
  #11  
Old 2nd July 2011
angelcloud angelcloud is offline
Newbie
 
Join Date: May 2011
Location: yogyakarta
Posts: 28
Rep Power: 0
angelcloud mempunyai hidup yang Normal
Default

biasa aparat bisanya memeras rakyat
Reply With Quote
  #12  
Old 2nd July 2011
mblengeri mblengeri is offline
Newborn
 
Join Date: Jun 2011
Posts: 1
Rep Power: 0
mblengeri mempunyai hidup yang Normal
Default

PAYAH!!! kalo jual kayak gitu aja di cekal, polisi doang yang dapet duit,..
polisi goblo*

Reply With Quote
  #13  
Old 3rd July 2011
deashine's Avatar
deashine deashine is offline
Newbie
 
Join Date: May 2010
Location: nowhere
Posts: 12
Rep Power: 0
deashine tau seluk beluk forumdeashine tau seluk beluk forumdeashine tau seluk beluk forumdeashine tau seluk beluk forumdeashine tau seluk beluk forumdeashine tau seluk beluk forumdeashine tau seluk beluk forumdeashine tau seluk beluk forum
Default

kyk nya pemerasan deh.
Reply With Quote
  #14  
Old 3rd July 2011
alitamat's Avatar
alitamat alitamat is offline
Ceriwiser
 
Join Date: Nov 2010
Location: Smtown
Posts: 932
Rep Power: 26
alitamat is very very important personalitamat is very very important personalitamat is very very important personalitamat is very very important personalitamat is very very important personalitamat is very very important personalitamat is very very important personalitamat is very very important personalitamat is very very important personalitamat is very very important personalitamat is very very important person
Default

bajingan banget tuh aparatnya
Reply With Quote
  #15  
Old 3rd July 2011
kaiketsu's Avatar
kaiketsu kaiketsu is offline
Newbie
 
Join Date: Jul 2011
Posts: 6
Rep Power: 0
kaiketsu mempunyai hidup yang Normal
Default

potret polisi yang kaga pernah baik... pencitraan terus..tapi faktanya oknumnya lebih banyak yg berbuat demikian ..kapok gw berurusan ma polisi...jadi korban lapor...susah...apalagi jadi tersangka...
Reply With Quote
  #16  
Old 3rd July 2011
Reporter's Avatar
Reporter Reporter is offline
Ceriwiser
 
Join Date: May 2010
Posts: 972
Rep Power: 18
Reporter memiliki kawan yg banyakReporter memiliki kawan yg banyakReporter memiliki kawan yg banyak
Default Polda: Dian & Randy Jual 8 Unit iPad2 Secara Ilegal

Jakarta - Kepolisian Daerah Metro Jaya menegaskan pihaknya telah melakukan prosedur yang benar dalam melakukan penangkapan terhadap Dian Yudha (42) dan Randy (29), penjual iPad2. Dari dua tersangka, saat itu polisi menyita 8 unit iPad2, bukan cuma 2 unit.

"Delapan iPad2 itu didapatkan saat mau transaksi," tegas Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Baharudin Djafar kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Minggu (3/7/2011).

Baharudin menjelaskan, keduanya ditangkap pada 24 November 2010 silam. Penangkapan itu dilakukan setelah kepolisian melakukan penyelidikan terkait penjualan iPad secara ilegal.

"Di saat awal-awal beredarnya iPad tahun 2010 yang booming dan diperjualbelikan secara ilegal. Saat itu Direktorat Reskrimsus berinisiatif untuk mengungkap dan melihat bagaimana perdagangan iPad secara ilegal ini. Dengan harapan dapat ungkap siapa pengimpor barang tidak terdaftar dan siapa pelaku perdaganganan secara ilegal ini," jelas Baharudin.

Setelah melakukan penyelidikan melalui forum kaskus, penyidik kemudian mengindikasikan adanya perdagangan iPad2 secara ilegal oleh kedua tersangka. Penyidik kemudian berkoordinasi dengan Direktorat Jenderal Pos dan Telekomunikasi (Dirjen Postel) dan Kementerian Perdagangan (Kemendag)

"Dari hasil koordinasi, Dirjen Postel dan Kemendag menyatakan jika ada penjualan barang-barang tidak dapat izin dari Dirjen Postel dan Kemendag tanpa kelayakan, maka dapat diproses secara hukum yang berlaku," kata dia.

Ia menambahkan, saat itu Dirjen Postel belum memberikan izin terkait barang iPad2. "Sementara menurut Kemendag, barang impor harus ada manual book dalam bahasa Indonesia," kata dia.

Berdasarkan koordinasi ini, polisi kemudian melakukan penyidikan terhadap keduanya. Namun, kedua tersangka saat itu tidak ditahan.

"Kita tidak lakukan penahanana karena tersangka saat itu kooperatif, tidak ada indikasi melarikan diri dan mereka selalu hadir saat diminta untuk memberikan keterangan," tuturnya.

Kasus tersebut kemudian dinyatakan telah lengkap (P21) pada 19 April 2011. Kemudian, tersangka berikut barang bukti berupa 8 unit iPad2 itu diserahkan tahap kedua pada 22 April 2011.

"Seluruh barang bukti telah kita serahkan ke kejaksaan. Kalau kemudian jadi dua, jangan tanya penyidik karena penyidik sudah menyerahkannya ke kejaksaan," tutupnya.

Sedangkan versi Dian dan Rendy, mereka mulanya menawarkan 2 buah Ipad 3G Wi Fi 64 GB di forum jual beli situs www.kaskus.us. Entah karena apa, tawaran ini membuat anggota polisi Polda Metro Jaya melakukan penyelidikan. Lantas, seorang anggota polisi, Eben Patar Opsunggu menyamar sebagai pembeli. Transaksi pun dilakukan pada 24 November 2010 di City Walk, Tanah Abang, Jakarta Pusat.

Lantas, keduanya ditangkap polisi. Oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Endang, keduanya didakwa melanggar Pasal 62 Ayat (1) juncto Pasal 8 Ayat (1) Huruf j UU/ 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen karena tidak memiliki manual book berbahasa Indonesia. Lalu, Pasal 52 juncto Pasal 32 Ayat (1) UU Nomor 36 Tahun 1999 tentang Telekomunikasi, karena I Pad belum terkategori alat elektronik komunikasi resmi. Ancamannya pidana penjara paling lama 5 tahun penjara. Kasus ini masih berlangsung di PN Jakarta Pusat.

sumber
Reply With Quote
  #17  
Old 4th July 2011
hendrickadams hendrickadams is offline
Newborn
 
Join Date: Jun 2011
Posts: 1
Rep Power: 0
hendrickadams mempunyai hidup yang Normal
Default


dasar aparat keparat!!! nyari2 kesalahan rakyat kecil yg nyari makan
Reply With Quote
  #18  
Old 4th July 2011
crosvec crosvec is offline
Newbie
 
Join Date: Apr 2011
Posts: 5
Rep Power: 0
crosvec mempunyai hidup yang Normal
Default

Kok semakin lama semakin bingung ngikutin kasusnya...

Versi polisi 8 buah ipad, tpi malah jadi 2 buah ipad... Sisanya kemana??

Polisi malah bilang gak ditahan karna kooperatif.. Lha sekarang keduanya nyatanya ditahan..

Kok jadi malah berbelit kasusnya...

Padahal kalo dinalar orang jualan elektronik juga pasti ada manual book yang gak pake bahasa indinesia... Dan konsumen yang belipun juga gak ada yang protes...

SBY yang presiden aja pake ipad... Padahal jaman itu ipad belum resmi disini.. Kok gak ditahan juga??

Lagipula menteri juga gak masalahin hal itu kok... Kok malah polisi ma jaksa yang jadi keributan... Alesannya melindungi konsumen.. Jangan2 melindungi konsumen seperti polisi dan jaksa yang bego gaktau cara makenya karna gakda manual book indonesianya...

Sungguh lucu negera tercinta kita ini...
Reply With Quote
  #19  
Old 18th August 2012
deashine's Avatar
deashine deashine is offline
Newbie
 
Join Date: May 2010
Location: nowhere
Posts: 12
Rep Power: 0
deashine tau seluk beluk forumdeashine tau seluk beluk forumdeashine tau seluk beluk forumdeashine tau seluk beluk forumdeashine tau seluk beluk forumdeashine tau seluk beluk forumdeashine tau seluk beluk forumdeashine tau seluk beluk forum
Default

ini ending kasusnya gimana ya?
Reply With Quote
Reply


Posting Rules
You may not post new threads
You may not post replies
You may not post attachments
You may not edit your posts

BB code is On
Smilies are On
[IMG] code is On
HTML code is Off


Terkait
Thread Thread Starter Forum Replies Last Post
PPepe hanya dihukum jika Messi terluka parah dkijakarta Lounge 0 27th May 2012 04:43 PM
Masturbasi adalah Kejahatan. kerashati Lounge 0 27th May 2012 04:05 PM
Lakukan Ini Jika Anak Anda Korban Kejahatan Dunia Maya demokrat Lounge 0 27th May 2012 03:42 PM
[ASK] Gan gimana kalau saya dipenjara spt Randy n Dian hanya krn menjual IPAD?? golputaja Lounge 0 27th May 2012 02:48 PM
Dihukum 210 Tahun Karena Menjual Narkotika lovepentil Internasional 0 16th February 2011 07:40 PM

 


All times are GMT +7. The time now is 10:27 PM.