TEMPO Interaktif,
Jakarta - Keluarga Ruyati binti Saboti Saruna, tenaga kerja Indonesia yang tewas dihukum pancung oleh Pemerintah Arab Saudi, berencana menggugat pemerintah dan perusahaan yang memberangkatkan Ruyati. "Kami kecewa kepada pemerintah," ujar Putra kedua Ruyati, Evi Purwati, saat dihubungi pada Ahad 19 juni 2011.
Evi juga menyesalkan sikap pemerintah yang kurang peduli pada nasib TKI yang sedang menjalani proses hukum. Hingga saat ini keluarga juga mengaku belum memperoleh kepastian kabar kapan jenazah akan dibawa pulang. Kementerian Luar Negeri malah menyampaikan Ruyati telah dimakamkan di luar negeri. "Kami minta jenazah dibawa kembali ke keluarga," katanya. Selain itu keluarga juga menuntut semua hak atas gaji Ruyati dan asuransi yang seharusnya diberikan.
Ruyati dihukum pancung di Mekah pada Sabtu siang, 18 Juni 2011, lantaran terbukti bersalah membunuh Khairiya binti Hamid Mijlid, wanita Saudi yang juga majikannya. Kabar eksekusi Ruyati pertama kali diketahui lewat media Saudi, seperti laman
www.alriyadh.comdan
www.arabnews.com. Ia dipancung lantaran keluarga Khairiya binti Hamid Mijlid tidak memaafkan tindakan Ruyati. Pemerintah justru mengaku tidak tahu-menahu soal kabar eksekusi Ruyati.
Kekecawaan ini memang berdasar. Evi mengaku selama menjalani proses pengadilan, bukanlah pemerintah yang mengabarkan perkembangan. Namun, lanjutnya, keluarga yang proaktif datang ke Kantor Kementerian Luar Negeri. Dalam kunjungan keluarga Ruyati, informasinya akan dilakukan sidang kedua pada sekitar bulan Mei-Juni ini. Ia mengaku kaget bukan kabar baik, tapi malah kabar buruk bahwa ibundanya meninggal dunia setelah menjalani hukuman pancung. Kabar itu pun, kata dia, awalnya diperoleh dari LSM Migrant Care. "Mungkin kalau kami tidak tanya, tidak akan terdengar kabar ini," ujarnya.
Ia melanjutkan pemerintah juga tidak memiliki daya tawar dalam proses hukum itu. "Mereka menjanjikan akan memperjuangkannya dengan menunjuk pengacara andal, tapi kalau sampai meninggal dunia, apa kerja pengacara itu? Mungkin kerjanya tidur saja," katanya. Padahal, kata dia, pemerintah gembar-gembor peduli pada TKI sebagai pahlawan devisa. Proses hukum itu dimulai tahun 2010. "Itu artinya ada waktu berbulan-bulan, bukan sebulan saja," katanya.
Sebelum kematian Ruyati, Evi memaparkan, keluarga memiliki firasat sebelum kejadian ini. "Sebulan lalu, selalu mimpi buruk saja," katanya. "Rasa-rasa, akan ada kejadian tidak enak dan ternyata ibu meninggal."
Ruyati memiliki tiga putra, Een Nuraeni, Evi Purwati, dan Iwan. Ruyati telah menjalani kerja sebagai TKI di Arab ini untuk ketiga kalinya. Masa kerja di Arab kali ini telah dijalani 16 bulan dari kontrak yang seharusnya 2 tahun. "Keluarga sempat melarang, tapi sifatnya yang keras menyebabkan kami melepasnya," katanya.
Pada keberangkatan pertama dan kedua ke Arab, Ruyati sempat berhasil meski kekerasan juga dialaminya. Evi mencontohkan dalam keberangkatan pertama, Ruyati bisa membiayai sekolah Evi hingga sekolah keperawatan. Pada keberangkatan kedua, Ruyati berhasil membeli satu buah angkot dari uang upah kerja selama di Arab. Sedangkan pada ketiga kalinya, Ruyati sudah memasuki usia 55 tahun yang seharusnya cukup tinggal di rumah saja. Keberangkatan Ruyati ini dengan alasan tidak ingin merepotkan anak-cucunya.
Setelah ditelisik, Ruyati ternyata usianya dimudakan 11 tahun yang sebenarnya 55 tahun, tapi dalam izin kerjanya menjadi 44 tahun. Hal ini dilakukan oleh perusahaan sponsornya. "Ini awal yang tidak baik," katanya.
Selain itu, pada kontrak kerja Ruyati dijanjikan akan dipekerjakan pada keluarga Umar untuk mengurus nenek. Ternyata, Ruyati dipekerjakan pada adik Umar, seorang janda. Di rumah adik Umar itu, Ruyati tidak hanya mengurus nenek (ibu Umar), tapi juga harus mengurus 2 balita.
EKO ARI WIBOWO