Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) mencatat izin prinsip pembangunan
pembangkit listrik telah mencapai kapasitas 20 ribu megawatt. Deputi Pengendalian Pelaksanaan Penanaman Modal BKPM Azhar Lubis mengatakan akan mengawal izin tersebut sampai terrealisasi sehingga dapat menopang target pembangunan megaproyek listrik 35 ribu megawatt.
Angka tersebut sejalan dengan realisasi investasi sektor listrik, gas, dan air pada Januari hingga September 2015 yang mencapai Rp 37,8 triliun. "Ini potensial dan juga akan sejalan dengan target kita (35 ribu megawatt)," kata Azhar di kantornya, Jakarta, Kamis, 22 Oktober 2015.
Sedikit lebih terperinci, dari data tersebut diketahui ada realisasi investasi pembangkit oleh lima investor besar memiliki kapasitas produksi 8.800 megawatt dengan nilai investasi Rp 16 triliun. Mesin sumber listrik tersebut terdiri dari Pembangkit Listrik Tenaga Air dan Pembangkit Listrik Tenaga Uap.
Dalam kesempatannitu, Azhar meminta PT. PLN menyediakan jaringan yang memadai. Hal ini untuk mendukung investor dalam membangun pabrik pengolahan dan pemurnian atau smelter. Mereka rencananya akan mendirikan pembangkit listrik secara mandiri. "PLN dapat melakukan Purchasing Power Agreement (PPA), tapi mereka perlu jaringan terlebih dahulu," ujarnya.
Sumber