Ceriwis  

Go Back   Ceriwis > DISKUSI > News

News Semua berita yg terjadi di dunia internasional ataupun lokal diupdate disini

Reply
 
Thread Tools
  #1  
Old 13th February 2015
Gusnan's Avatar
Gusnan Gusnan is offline
Moderator
 
Join Date: Jun 2013
Posts: 27,623
Rep Power: 49
Gusnan memiliki kawan yg banyakGusnan memiliki kawan yg banyakGusnan memiliki kawan yg banyak
Default Pengacara Budi Gunawan Marah kepada Saksi KPK

Penyelidik aktif Komisi Pemberantasan Korupsi, Ibnu C Purba, disumpah sebagai saksi dalam sidang praperadilan Komjen Budi Gunawan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (12/2/2015).

Salah satu kuasa hukum Budi Gunawan, Frederich Yunadi, marah dalam sidang praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (12/2/2015). Frederich mempermasalahkan saksi yang dihadirkan Komisi Pemberantasan Korupsi, Iguh Sipurba, karena tidak berasal dari penyelidik Polri dan tidak memiliki latar belakang hukum. "Anda bisa menjadi penyelidik berdasarkan apa?" tanya Frederich dengan nada tinggi.
"Saya diangkat berdasarkan keputusan SK pimpinan KPK," jawab Iguh.
Mendengar jawaban Igug, Frederich bertambah emosi. Dia kembali mencecar Ibnu dengan nada bicara dan raut wajah emosi. "Anda tahu itu bertentangan dengan hukum?" tanya Frederich.
Hakim Sarpin Rizaldi menilai apa yang ditanyakan Frederich itu sudah tidak berhubungan dengan dalil permohonan yang dibahas di praperadilan ini. "Tidak perlu saudara jawab," kata hakim kepada saksi.
Meski begitu, Frederich tetap saja bertanya dengan mempermasalahkan latar belakang Igug. "Bagaimana saudara bisa menyelidiki kasus ini? Saudara bukan penyelidik?" cecar Frederich lagi.
"Jangan menyimpulkan sendiri apa yang dia kerjakan. Kita cuma mencari fakta. Itu tidak perlu saudara tanyakan," kata hakim.
Frederich pun mengetes Iguh dengan menanyakan siapa-siapa saja tim yang bekerja sama dengan dirinya saat menyelidiki kasus yang menjert Budi Gunawan. Namun, karena pertanyaan diajukan dengan emosi, hakim Sarpin kembali mengambil alih.
"Saya ambil alih saja biar normal. Saat Anda menyelidiki kasus ini, siapa saja penyelidik yang ditugaskan? Saudara sendiri atau tim?" tanya hakim Sarpin.
"Mohon maaf penyelidikan bukan kepada saya saja, tapi tim. Saya tidak bisa menyebutkan siapa-siapa saja," jawab Iguh.
Iguh merupakan penyelidik KPK yang berlatar belakang akuntan. Sebelum mulai bekerja di KPK pada 2005, lulusan Sekolah Tinggi Akuntansi Negara (STAN) itu bekerja di Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

Reply With Quote
Reply


Posting Rules
You may not post new threads
You may not post replies
You may not post attachments
You may not edit your posts

BB code is On
Smilies are On
[IMG] code is On
HTML code is Off


 


All times are GMT +7. The time now is 06:37 AM.


no new posts