| FAQ |
| Calendar |
|
#71
|
||||
|
||||
|
Pada saat shalat shubuh, kita disunatkan membaca do'a qunut. Apakah pada saat membaca do'a qunut tersebut kita perlu mengangkat tangan seperti sedang berdo'a atau tidak??? Bagaimana hukum dan dalilnya??? Mohon bantuannya dibabar ndan2 semua..
|
|
#72
|
||||
|
||||
|
Apakah hukumnya mengumandangkan Adzan & Iqomah pada saat mayit diletakkan dalam liang lahat sebelum ditimbun kembali dengan tanah??? Bukankah yang saya ketahui, bahwa Adzan adalah tanda masuknya waktu shalat dan Iqomah adalah tanda dimulainya shalat tersebut serta keduanya dikumandangkan juga untuk bayi yang baru lahir???
|
|
#73
|
||||
|
||||
|
Assalamu'alaikum...
dah lama ga login, dah ada pertanyaan baru lg^_^ gini mas isau, ya setahu saya yg awam ini, mengumandangkan adzan pada saat memasukan mayit k dalam liang lahat itu bid'ah karena Rasulullah tidak ada melakukan atau mengajarkan hal itu...hal seperti itu tidak ada dasar hukum syari'at nya sehingga dikategorikan perbuatan bid'ah...^_^ maaf klo salah, saya ini cuma orang awam ^_^ wassalamu'alaikum |
|
#74
|
||||
|
||||
|
Quote:
wah saya sebener ny jg tidak tahu dalil nya mas karena yang saya tahu dalam mazhab syafi'i pake qunut dalam sholat subuh...berhubung mas nanya dalil nya, saya coba cari2 di google mas, ya mungkin bisa sama2 membantu lah, bagi saya pribadi yg awam ini dan bagi mas isau yg mungkin lebih paham daripada saya mengenai agama...semoga kita semua di golongkan Allah kepada orang2 yg salih, amiiin... ini saya dapat dari sebuah situs yg saya dapat dari searching di google mas ^_^ semoga membantu... silahkan baca sendiri di : http://blog.re.or.id/hukum-qunut-shubuh-fiqih.htm |
|
#75
|
||||
|
||||
|
Quote:
|
|
#76
|
||||
|
||||
|
Quote:
Last edited by isau; 2nd February 2011 at 03:42 PM. |
|
#77
|
||||
|
||||
|
hahahaha ya itu lah mas yg saya bingung...ya maksud kita kn cuma ingin mengingat kan...saya ingin sekedar sharing nih...bbrapa minggu yg lalu ibunda dari salah seorang teman saya meninggal dunia...saya beserta temen2 yg lain bertakziah ksana...jadi mereka smua pada bacain surat yasin sedangkan saya tidak dan hanya diam...sepulang ny ada yg bertanya knapa saya tidak ikut membaca yasin, apakah lain aliran ato gimana....saya cuma bs senyum sambil bertanya kepada dia, "itu sebener ny sunnah ato bid'ah ?"
seperti yg kita tahu, di indonesia bnyk kebiasaan2 dalam hal keagamaan yg tidak ada dasar syari'at nya...ya saya cuma berusaha untuk memisahkan itu dari akidah islam yg sebener ny...ya semoga kita bener2 bisa menjalan kn kehidupan kita sesuai syari'at yg benar ^_^ saya senang bertemu orang2 seperti mas isau di dunia maya seperti ini sehingga saya bisa saling sharing^_^ maklum lah mas saya ini baru menyadari betapa agama itu benar2 penting... |
|
#78
|
||||
|
||||
|
Assalamu'alaikum
wah saya punya banyak hutang jawaban di sini nih... mohon maaf semuanya saya sekarang belum bisa aktif ceriwisan dulu. saat ini saya sedang mempersiapkan wisuda saya bulan depan. nanti akan saya jawab pertanyaannya. soalnya saya ga bisa langsung jawab begitu saja. saya juga harus mencari sumber dan dalil serta berkonsultasi kepada ahlinya. makasih buat atensinya |
|
#79
|
||||
|
||||
|
Quote:
Berikut hukum yang ditetapkan dalam do'a qunut : 1. Yakni seseorang mengangkat tangannya; [keterangan ust Abu Hamzah Yusuf : Dzahir perkataan Ahlul ilmi (tentang kaifiyat mengangkat tangan) :" bahwasanya kedua tangan digandengkan seperti orang yang sedang memohon, meminta dari orang lain agar memberikannya sesuatu. Adapun dibentangkan dan saling berjauhan antara kedua tangan, maka aku tidak mengetahui ada asalnya dalam Sunnah tidak pula dari perkataan ulama" Nabi (Shallallaahu ' alaihi wasallam) menaikkan tangannya yang digunakan untuk berdo'a qunut an-nazilah, yakni memohon (kepada Allah, red) untuk membinasakan kaum (kafir). [Sahihh: Ahmad 3/137, al-Mu'jam as-Saghir, dan al-Baihaqi didalam Dalaa'il an-Nubuwwah dan As-Sunan Al-Kubraa. Lihat juga: Irwaa' Al-Ghalil ( 2/181)]. Dan 'Abdullaah ibn Mas'ud dahulu mengangkat tangannya saat qunut. 2. Yakni seseorang membiarkan tangannya berada disampingnya; Az-Zuhri meriwayatkan, mengacu pada perbuatan Shahabat Nabi : "Mereka dahulu tidak menaikkan tangannya dalam Witir di bulan Ramadhan." 3. Yakni seseorang mengangkat tangannya di awal qunut dan menurunkan tangannya di akhir qunut. Az-Zuhri meriwayatkan bahwa Ibn Mas'ud dahulu mengangkat tangannya di(dalam) Witir, dan setelah itu membiarkan tangannya di sampingnya. Musa Abul-'Abbaas ('Aziziyyah, Makkah, Saudi Arabia) menyatakan : bahwa tindakan Ibn Mas'ud sesuai disini, sebab beliau adalah sahabat Nabi dan perbuatan ini adalah tauqifi, dibatasi oleh dalil, maka beliau tidak akan melakukan berbagai hal didalam shalat menurut pendapatnya sendiri, melainkan beliau mempelajari hal tersebut dari Nabi (Shallallaahu ' alaihi wasallam). Allah Ta'ala mengetahui yang terbaik. Diperbolehkan mengangkat tangan pada do'a qunut, atau membiarkan tangan tetap di samping (seperti posisi sebelumnya/tidak mengangkat tangan), atau mengangkat tangan di awal qunut dan menurunkan tangan di akhir qunut, semua cara ini diperbolehkan. Tidak diizinkan untuk menyeka/menyapu wajah dengan tangan setelah qunut. semoga membantu ![]() nb: dari berbagai sumber |
|
#80
|
||||
|
||||
|
Quote:
Bid'ah-bid'ah yang Dilakukan Saat Penguburan Jenazah dan hal-hal yang Berkaitan dengannya : Oleh : Syaikh Muhammad Nashiruddin Al-Albani 1. Menyembelih kerbau ketika sampainya jenazah ke kuburan sebelum dikubur dan membagi-bagikan dagingnya kepada yang hadir 2. Meletakkan darah binatang yang telah disembelih di dalam kuburan mayat, ketika jenazah dikeluarkan dari rumah 3. Berdzikir disekitar tempat tidur mayat sebelum dikubur 4. Melakukan adzan ketika memasukkan mayat ke dalam liang kuburnya 5. Menurunkan mayat ke dalam kubur dari sisi pangkal kuburan 6. Meletakkan tanah makam Husein Alaihis Salam bersama mayat ketika diturunkannya ke dalam liang kubur, sebab diyakini bahwa hal itu dapat mengamankan dari segala ketakutan 7. Menghamparkan (menaburkan) pasir di bawah mayat dengan tanpa suatu alasan yang darurat 8. Meletakkan bantal atau sejenisnya dibawah kepala mayat di dalam kuburnya 9. Memercikkan air mawar kepada mayat di dalam kuburnya 10. Para hadirin mendorong tanah kuburan dengan punggung telapak tangannya sambil membaca istirja' 11. Membaca ayat (QS. Thaha: 55) pada saat menimbun tanah sebagai berikut : a) Pada timbunan pertama membaca "minhaa khalaqnaakum (arti: daripadanya Kami ciptakan kalian)". b) Pada timbunan kedua membaca "Wa fiiha nu'iidukum (dan padanya Kami kembalikan kamu)" c) dan pada timbunan ketiga membaca "Wa minhaa nukhrijukum taarotan ukhro (Dan daripadanya Kami mengeluarkan kalian sekali lagi)". 12. Membaca lafadz-lafadz (do'a) saat menimbun tanah kuburan mayat dengan membagi-baginya ke dalam 7 bagian bacaan dalam tujuh timbunan tanah, sebagai berikut : Bismillaahi (Dengan menyebut nama Allah) / al-mulku (Kerajaan itu milik Allah) / al qudrotullaah (Kekuasaan itu milik Allah) / al 'izzatullaah (Kemuliaan itu milik Allah) / al 'afwu wal ghufraanullaah (Maaf dan ampunan itu milik Allah) / arrahmatullaah (Rahmat itu milik Allah) / kemudian pada timbunan ke-7 membaca QS. Ar-Rahman 26 dan QS. Thaha:55) 13. Membaca tujuh surat dalam Al-Qur'an, yaitu : 1) Surat Al-Fatihah 2) Surat Al-Falaq 3) Surat An-Nas 4) Surat Al-Ikhlash 5) Surat An-Nashr 6) Surat Al-Kafirun 7) Surat Al-Qadr, lalu membaca doa. 14. Membaca surah Al-Fatihah di dekat kepala si mayat dan pembukaan surah Al-Baqarah didekat kedua kakinya. 15. Membaca Al-Qur'an ketika menimbun mayat dengan tanah 16. Membacakan talqin kepada mayat saat dikubur 17. Menancapkan dua buah batu di atas kuburan perempuan 18. Memuji-muji mayat setelah dikubur di sisi kuburannya 19. Menyampaikan berita tentang mayat sebelum atau sesudah dikubur kepada pertemuan-pertemuan yang mulia 20. Menunggui mayat setelah dikubur pada suatu rumah yang dibuat di atas tanahnya atau di dekatnya 21. Tidak mau memasuki rumah setelah kembali dari mengubur sebelum mereka mencuci bagian badan mereka untuk membersihkannya dari aura mayit 22. Meletakkan makanan dan minuman (sesajian) di atas kuburan agar diambil oleh orang. 23. Bersedekah didekat kuburannya 24. Menyiramkan air di atas kuburan di bagian kepala mayat, kemudian meratakan siraman air diatas kuburan dan menuangkan air yang tersisa di tengah-tengahnya. Sedangkan untuk kasus mengadzani sang bayi dihukumi sunnah. Dari Ubaidillah bin Abi Rafi� ia berkata: Aku melihat Rasulullah SAW mengumandangkan Adzan di telinga Husain ketika siti fatimah melahirkannya. (Yakni) dengan Adzan shalat. (HR Abi Dawud). Lalu tentang fadhilah dan keutamaannya, Sayyid Alawi al-Maliki dalam Majmu� Fatawa wa Rasa�il menyatakan bahwa mengumandangkan adzan di telinga kanan dan iqamah di telinga kiri hukumnya sunnah. Para ulama telah mengamalkan hal tersebut tanpa seorangpun mengingkarinya. Sayyid Alawi menyatakan, perbuatan itu ada relevansinya untuk mengusir syaitan dari anak yang baru lahir tersebut. Karena syaitan akan lari terbirit-birit ketika mereka mendengar adzan sebagai mana yang keterangan yang ada dalam hadits. Hikmah dari dilakukannya azan di telinga bayi yang baru lahir menurut Ibnul Qayyim adalah agar kalimat pertama yang didengar oleh sang bayi adalah lafal Allah dengan segala keagungannya sehingga ia diharapkan memberikan pengaruh ke dalam jiwa selain dapat mengusir gangguan setan. |
![]() |
| Thread Tools | |
|
|