|
Post Reply |
Tweet | Thread Tools |
#1
|
|||
|
|||
![]()
Dear Ceriwis Lover,
Ane kerja di Law Firm (Kantor Hukum) yang punya area praktek sbb: - menangani perkara hukum keluarga: perceraian, perkara perselisihan harta bersama perkawinan (harta gono/i), perkawinan campur (WNA-WNI), Adopsi anak, permbagian waris, - masalah pertanahan: jual beli tanah, pengurusan peningkatan hak dari HGB ke Hak Milik, sengketa tanah, pemblokiran sertifikat tanah, penelusuran sertifkat tanah, - Pendirian PT, CV & Yayasan: Akta Notaris, NPWP, SK Kemenhuk & HAM, Domisili, SIUP, TDP, Barita Negara, PKP. Silahkan PM ane aja kalo ada yang perlu jasa kami atau yang mau kasih klien ada marketing fee.. Terkait:
Last edited by petualangcinta; 1st January 2012 at 11:41 AM. |
Sponsored Links | |
Space available |
Post Reply |
|