Login to Website

Login dengan Facebook

 

Post Reply
Thread Tools
  #1  
Old 22nd April 2010
dear's Avatar
dear
Member Aktif
 
Join Date: Apr 2010
Location: Viva Indonesia
Posts: 229
Rep Power: 0
dear mempunyai hidup yang Normal
Default Anak SD Duel Lawan Perampas HP





Seorang anak SD, berhasil menggagalkan aksi perampasan telepon genggam di depan warung internet di Desa Teluk Awur, Kecamatan Tahunan, Kabupaten Jepara.

Angga Kusuma Pratama (13) warga Desa Teluk Awur, Kecamatan Tahunan, dengan kemampuan bela dirinya berhasil menggagalkan upaya perampasan HP.

Sedangkan tersangka pelaku perampasan HP, bernama Effendi (17) berasal dari Desa Pulo Darat, Kecamatan Pecangaan, Kabupaten Jepara.

Aksi berani Angga berawal ketika dia didekati tersangka pelaku yang bernama Effendi.

Awalnya, laki-laki tersebut hanya mengajak bincang-bincang, kemudian menawarkan diri untuk membelikan minuman es kepada korbannya.
Selesai minum es, pelaku mengajak korban main game di salah satu warung internet di Desa Teluk Awur.

Pada saat keduanya berada di depan warnet, pelaku meminjam HP korban dengan alasan hendak digunakan mengirim pesan singkat (SMS).

Setelah berhasil meminjam HP korban, pelaku bukannya mengirim sms tetapi mematikan HP korban lalu dimasukkan ke saku celananya.

Mengetahui pelaku berniat jahat, korban bergegas mencabut kunci sepeda motor pelaku, sehingga sempat terjadi percekcokan sebelum akhirnya terjadi perkelahian fisik.

Namun, berkat kepiawaian korban dalam hal bela diri, aksi jahat pelaku berhasil dicegah saat berupaya melarikan diri.

Sejumlah warga yang mengetahui kejadian tersebut, langsung memberikan pertolongan kepada korban, sedangkan pelaku berhasil ditangkap dan sempat dipukuli massa.

Beruntung, sebelum kemarahan massa memuncak peristiwa itu bisa dilerai, sedangkan pelaku diamankan dan dilaporkan ke Polres Jepara.

Di hadapan petugas, pelaku mengakui perbuatannya itu terpaksa dilakukan karena membutuhkan uang. Sedangkan upaya meminjam HP tersebut, sengaja dilakukan untuk mengelabui korbannya.

Pelaku sendiri tidak menduga, calon korbannya yang masih anak-anak dan tidak mungkin berani memberikan perlawanan, ternyata menguasai ilmu bela diri karate.

Sedangkan sepeda motor yang dipakainya, merupakan sepeda pinjaman dari temannya.

Atas perbuatannya itu, pelaku dapat diancam melanggar pasal 368 KUHP tentang Perampasan dengan ancaman hukuman 10 tahun pidana.

sumber : http://regional.kompas.com/read/2010....Perampas.HP-4



wah kecil2 udah jago


  #2  
Old 22nd April 2010
RyanShadows's Avatar
RyanShadows
Ceriwiser
 
Join Date: Apr 2010
Location: In Sevenfoldism Hearts
Posts: 344
Rep Power: 16
RyanShadows memiliki kawan yg banyakRyanShadows memiliki kawan yg banyakRyanShadows memiliki kawan yg banyak
Default

parah...
  #3  
Old 22nd April 2010
ellaknathoz
Newbie
 
Join Date: Apr 2010
Posts: 6
Rep Power: 0
ellaknathoz mempunyai hidup yang Normal
Default

haha... kecil kecil CABE RAWIT:blink:
  #4  
Old 22nd April 2010
zer0's Avatar
zer0
Ceriwis Addicted
 
Join Date: Apr 2010
Location: Een Andere W
Posts: 4,332
Rep Power: 24
zer0 tau seluk beluk forumzer0 tau seluk beluk forumzer0 tau seluk beluk forumzer0 tau seluk beluk forumzer0 tau seluk beluk forumzer0 tau seluk beluk forumzer0 tau seluk beluk forumzer0 tau seluk beluk forum
Default

mantap banget thu anak kecil,nyalinya besar ndan,,jangan2 usah sabuk tinggi thu anak,,
  #5  
Old 22nd April 2010
ayaayawae's Avatar
ayaayawae
Member Aktif
 
Join Date: Apr 2010
Location: Alam yg Indah
Posts: 153
Rep Power: 0
ayaayawae mempunyai hidup yang Normal
Default

Hebat tuh anak,...
  #6  
Old 22nd April 2010
blackman2774's Avatar
blackman2774
Ceriwiser
 
Join Date: Jan 2010
Location: yogyakarta
Posts: 311
Rep Power: 16
blackman2774 sebentar lagi akan terkenalblackman2774 sebentar lagi akan terkenal
Default

mantap tu,,,,,jago beladiri,,,,
  #7  
Old 22nd April 2010
vanmaide's Avatar
vanmaide
Newborn
 
Join Date: Apr 2010
Posts: 2
Rep Power: 0
vanmaide mempunyai hidup yang Normal
Default

Quote:
Originally Posted by dear View Post




Seorang anak SD, berhasil menggagalkan aksi perampasan telepon genggam di depan warung internet di Desa Teluk Awur, Kecamatan Tahunan, Kabupaten Jepara.

Angga Kusuma Pratama (13) warga Desa Teluk Awur, Kecamatan Tahunan, dengan kemampuan bela dirinya berhasil menggagalkan upaya perampasan HP.

Sedangkan tersangka pelaku perampasan HP, bernama Effendi (17) berasal dari Desa Pulo Darat, Kecamatan Pecangaan, Kabupaten Jepara.

Aksi berani Angga berawal ketika dia didekati tersangka pelaku yang bernama Effendi.

Awalnya, laki-laki tersebut hanya mengajak bincang-bincang, kemudian menawarkan diri untuk membelikan minuman es kepada korbannya.
Selesai minum es, pelaku mengajak korban main game di salah satu warung internet di Desa Teluk Awur.

Pada saat keduanya berada di depan warnet, pelaku meminjam HP korban dengan alasan hendak digunakan mengirim pesan singkat (SMS).

Setelah berhasil meminjam HP korban, pelaku bukannya mengirim sms tetapi mematikan HP korban lalu dimasukkan ke saku celananya.

Mengetahui pelaku berniat jahat, korban bergegas mencabut kunci sepeda motor pelaku, sehingga sempat terjadi percekcokan sebelum akhirnya terjadi perkelahian fisik.

Namun, berkat kepiawaian korban dalam hal bela diri, aksi jahat pelaku berhasil dicegah saat berupaya melarikan diri.

Sejumlah warga yang mengetahui kejadian tersebut, langsung memberikan pertolongan kepada korban, sedangkan pelaku berhasil ditangkap dan sempat dipukuli massa.

Beruntung, sebelum kemarahan massa memuncak peristiwa itu bisa dilerai, sedangkan pelaku diamankan dan dilaporkan ke Polres Jepara.

Di hadapan petugas, pelaku mengakui perbuatannya itu terpaksa dilakukan karena membutuhkan uang. Sedangkan upaya meminjam HP tersebut, sengaja dilakukan untuk mengelabui korbannya.

Pelaku sendiri tidak menduga, calon korbannya yang masih anak-anak dan tidak mungkin berani memberikan perlawanan, ternyata menguasai ilmu bela diri karate.

Sedangkan sepeda motor yang dipakainya, merupakan sepeda pinjaman dari temannya.

Atas perbuatannya itu, pelaku dapat diancam melanggar pasal 368 KUHP tentang Perampasan dengan ancaman hukuman 10 tahun pidana.

sumber : http://regional.kompas.com/read/2010....Perampas.HP-4



wah kecil2 udah jago
Hebat gan belajar di mana tu
  #8  
Old 22nd April 2010
velovev's Avatar
velovev
Newbie
 
Join Date: Apr 2010
Posts: 28
Rep Power: 0
velovev mempunyai hidup yang Normal
Default

mantaph tuh.. perlu belajar bela diri juga neh kayaknya...
  #9  
Old 22nd April 2010
muma
Newbie
 
Join Date: Apr 2010
Posts: 5
Rep Power: 0
muma mempunyai hidup yang Normal
Default Anak SD Duel Lawan Perampas HP

bagus lah......
mungkin tu anak sering nonton film kungfu kali ya....
Sponsored Links
Space available
Post Reply

« Previous Thread | Next Thread »



Switch to Mobile Mode

no new posts