Ceriwis

Ceriwis (https://forum.ceriwis.com/forum.php)
-   Nasional (https://forum.ceriwis.com/forumdisplay.php?f=13)
-   -   Anak SD Duel Lawan Perampas HP (https://forum.ceriwis.com/showthread.php?t=10998)

dear 22nd April 2010 01:01 PM

Anak SD Duel Lawan Perampas HP
 




Seorang anak SD, berhasil menggagalkan aksi perampasan telepon genggam di depan warung internet di Desa Teluk Awur, Kecamatan Tahunan, Kabupaten Jepara.

Angga Kusuma Pratama (13) warga Desa Teluk Awur, Kecamatan Tahunan, dengan kemampuan bela dirinya berhasil menggagalkan upaya perampasan HP.

Sedangkan tersangka pelaku perampasan HP, bernama Effendi (17) berasal dari Desa Pulo Darat, Kecamatan Pecangaan, Kabupaten Jepara.

Aksi berani Angga berawal ketika dia didekati tersangka pelaku yang bernama Effendi.

Awalnya, laki-laki tersebut hanya mengajak bincang-bincang, kemudian menawarkan diri untuk membelikan minuman es kepada korbannya.
Selesai minum es, pelaku mengajak korban main game di salah satu warung internet di Desa Teluk Awur.

Pada saat keduanya berada di depan warnet, pelaku meminjam HP korban dengan alasan hendak digunakan mengirim pesan singkat (SMS).

Setelah berhasil meminjam HP korban, pelaku bukannya mengirim sms tetapi mematikan HP korban lalu dimasukkan ke saku celananya.

Mengetahui pelaku berniat jahat, korban bergegas mencabut kunci sepeda motor pelaku, sehingga sempat terjadi percekcokan sebelum akhirnya terjadi perkelahian fisik.

Namun, berkat kepiawaian korban dalam hal bela diri, aksi jahat pelaku berhasil dicegah saat berupaya melarikan diri.

Sejumlah warga yang mengetahui kejadian tersebut, langsung memberikan pertolongan kepada korban, sedangkan pelaku berhasil ditangkap dan sempat dipukuli massa.

Beruntung, sebelum kemarahan massa memuncak peristiwa itu bisa dilerai, sedangkan pelaku diamankan dan dilaporkan ke Polres Jepara.

Di hadapan petugas, pelaku mengakui perbuatannya itu terpaksa dilakukan karena membutuhkan uang. Sedangkan upaya meminjam HP tersebut, sengaja dilakukan untuk mengelabui korbannya.

Pelaku sendiri tidak menduga, calon korbannya yang masih anak-anak dan tidak mungkin berani memberikan perlawanan, ternyata menguasai ilmu bela diri karate.

Sedangkan sepeda motor yang dipakainya, merupakan sepeda pinjaman dari temannya.

Atas perbuatannya itu, pelaku dapat diancam melanggar pasal 368 KUHP tentang Perampasan dengan ancaman hukuman 10 tahun pidana.

sumber : http://regional.kompas.com/read/2010....Perampas.HP-4



wah kecil2 udah jago
:mantap:

RyanShadows 22nd April 2010 01:15 PM

:takut: parah...

ellaknathoz 22nd April 2010 01:47 PM

haha... kecil kecil CABE RAWIT:blink::mantap:

zer0 22nd April 2010 01:49 PM

:wahaha: mantap banget thu anak kecil,nyalinya besar ndan,,jangan2 usah sabuk tinggi thu anak,,:takut:

ayaayawae 22nd April 2010 01:50 PM

Hebat tuh anak,...

blackman2774 22nd April 2010 03:49 PM

mantap tu,,,,,jago beladiri,,,,

vanmaide 22nd April 2010 04:19 PM

Quote:

Originally Posted by dear (Post 64637)



Seorang anak SD, berhasil menggagalkan aksi perampasan telepon genggam di depan warung internet di Desa Teluk Awur, Kecamatan Tahunan, Kabupaten Jepara.

Angga Kusuma Pratama (13) warga Desa Teluk Awur, Kecamatan Tahunan, dengan kemampuan bela dirinya berhasil menggagalkan upaya perampasan HP.

Sedangkan tersangka pelaku perampasan HP, bernama Effendi (17) berasal dari Desa Pulo Darat, Kecamatan Pecangaan, Kabupaten Jepara.

Aksi berani Angga berawal ketika dia didekati tersangka pelaku yang bernama Effendi.

Awalnya, laki-laki tersebut hanya mengajak bincang-bincang, kemudian menawarkan diri untuk membelikan minuman es kepada korbannya.
Selesai minum es, pelaku mengajak korban main game di salah satu warung internet di Desa Teluk Awur.

Pada saat keduanya berada di depan warnet, pelaku meminjam HP korban dengan alasan hendak digunakan mengirim pesan singkat (SMS).

Setelah berhasil meminjam HP korban, pelaku bukannya mengirim sms tetapi mematikan HP korban lalu dimasukkan ke saku celananya.

Mengetahui pelaku berniat jahat, korban bergegas mencabut kunci sepeda motor pelaku, sehingga sempat terjadi percekcokan sebelum akhirnya terjadi perkelahian fisik.

Namun, berkat kepiawaian korban dalam hal bela diri, aksi jahat pelaku berhasil dicegah saat berupaya melarikan diri.

Sejumlah warga yang mengetahui kejadian tersebut, langsung memberikan pertolongan kepada korban, sedangkan pelaku berhasil ditangkap dan sempat dipukuli massa.

Beruntung, sebelum kemarahan massa memuncak peristiwa itu bisa dilerai, sedangkan pelaku diamankan dan dilaporkan ke Polres Jepara.

Di hadapan petugas, pelaku mengakui perbuatannya itu terpaksa dilakukan karena membutuhkan uang. Sedangkan upaya meminjam HP tersebut, sengaja dilakukan untuk mengelabui korbannya.

Pelaku sendiri tidak menduga, calon korbannya yang masih anak-anak dan tidak mungkin berani memberikan perlawanan, ternyata menguasai ilmu bela diri karate.

Sedangkan sepeda motor yang dipakainya, merupakan sepeda pinjaman dari temannya.

Atas perbuatannya itu, pelaku dapat diancam melanggar pasal 368 KUHP tentang Perampasan dengan ancaman hukuman 10 tahun pidana.

sumber : http://regional.kompas.com/read/2010....Perampas.HP-4



wah kecil2 udah jago
:mantap:

Hebat gan belajar di mana tu

velovev 22nd April 2010 04:20 PM

mantaph tuh.. perlu belajar bela diri juga neh kayaknya...

muma 22nd April 2010 04:42 PM

Anak SD Duel Lawan Perampas HP
 

bagus lah......
mungkin tu anak sering nonton film kungfu kali ya....


All times are GMT +7. The time now is 10:00 PM.